Berjudi, Polisi Gayo Lues Amankan Tiga Pemuda
Penulis: Dosaino Ariga
BLANGKEJEREN – Satuan Reskrim Polres Gayo Lues, mengamankan tiga pemuda pelaku maisir (perjudian) domino, di Gampong Penampaan Kecamatan Blangkejeren, Minggu (25/2/2018).
“Penangkapan itu dipimpin langsung KBO Reskrim Ipda Mardiansyah,” kata Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama.
Dikatakannya, ketiga pemuda tersebut yakni, JM (25), JS (25) dan RH (19). Ketiganya merupakan warga Gampong Penampaan Kecamatan Blangkejeren.
“Selain pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa, 1 kotak kartu domino, uang tunai senilai Rp350 ribu rupiah, 1 buah dompet warna hitam serta 2 unit telepon seluler merek Oppo dan Nokia,” kata Kasat.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Aceh |