Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Home  /  Berita  /  Aceh

Dua Pelaku Pencurian Kembali Tertangkap di Gayo Lues

Dua Pelaku Pencurian Kembali Tertangkap di Gayo Lues
Kedua tersangka kasus pencurian yang berhasil ditangkap pihak Reskrim Polres Gayo Lues, Minggu (25/2/2018) [Ist]
Minggu, 25 Februari 2018 14:26 WIB
Penulis: Dosaino Ariga

BLANGKEJEREN – Setelah pihak Reskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan pelaku dan penadah hasil curian pada Jumat 23 Februari 2018 kemarin, kali ini pihak kepolisian setempat kembali meringkus 2 pelaku pencurian, Minggu (25/2/2018) sekira pukul 1 dini hari.

Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama, mengatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian berinisial HS (21) dan KJM (22), keduanya warga Gampong Penampaan, Kecamatan Blangkejeren.

Korban pencurian, Siti Sarah (29) mengetahui kediamannya dibobol maling setelah pulang berjualan pada Kamis 22 Februari 2018 sekira pukul 13.00 WIB. “Ketika korban masuk ke dalam rumah, dia sangat terkejut melihat keadaan kediamannya yang berantakan,” kata Iptu Eko Rendi Utama.

Setelah diperiksa diketaui beberapa barang telah hilang sepertibuah tas yang beriiskan surat penting, uang tunai sekitar Rp10 juta, 3 karung padi, 2 kaleng beras, 6 tabung gas ukuran 3 Kg, 1 unit mesin babat merek Tanika serta 1  unit mesin semprot merek Appolo.

“Atas kejadian itu, korban pun melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolres Gayo Lues,” ujar Kasat.

Alhasil, kedua pelaku diciduk dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues bersama barang bukti.

 

Editor:TAM
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/