Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
24 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
3
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Miris, Masuk dalam DPO Kasus Narkoba, Anak Usia 13 Tahun di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Miris, Masuk dalam DPO Kasus Narkoba, Anak Usia 13 Tahun di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi
Ilustrasi ditangkap - foto dari internet
Minggu, 25 Februari 2018 11:24 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Usia memang masih 'setahun jagung' tapi BH sudah terlibat dalam lingkaran setan (narkoba) di Kepulauan Meranti. Sempat masuk dalam DPO kasus narkoba, anak berusia 13 tahun itu kini telah ditangkap polisi.

BH ditangkap polisi di Jalan Gelora, Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi, Sabtu (24/2/2018) sore pukul 18.00 WIB. BH juga masih berstatus sebagai pelajar.

BH ditangkap karena diduga terkait dengan perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka HW (telah ditangkap sebelumnya). Dimana, saat penangkapan itu salah satu rekannya BH berhasil melarikan diri.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa BH (DPO) berada di kediamannya, Gelora. Mendapat informasi itu, team langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap BH. Saat ditangkap, BH sama sekali tidak melawan.

Hasil pemeriksaan, BH mengakui bahwa pada saat sebelum digerebek dikediaman HW, ia bersama Ij, AL, dan PW (DPO) berada di rumah HW. Saat itu mereka sedang menimbang dan memaket sabu-sabu yang kemudian dimasukan ke dalam plastik klip oleh HW.

Pada hari itu juga, sebelum penggerebekan di kediaman HW, BH ada menyerahkan 2 paket sabu-sabu langsung ke tangan LR. Sabu itu, kata BH, diserahkan atas permintaan LR sendiri. Usai menyerahkan BH langsung pergi.

"Tersangka BH sudah kita amankan," kata Kasat Narkoba Iptu Darmanto.

"Sampai saat sekarang, tim masih melakukan penyelidikan terhadap DPO lain," tambah mantan Kanit Reskrim Polsek Tebingtingi itu lagi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/