Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
18 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
17 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
17 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
14 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pj Bupati Inhil Ingatkan ASN Tak Ikut-ikutan Berkampanye

Pj Bupati Inhil Ingatkan ASN Tak Ikut-ikutan Berkampanye
Senin, 26 Februari 2018 17:22 WIB
TEMBILAHAN-Guna menjunjung tinggi azas Pemilu yang jujur dan adil dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak mendatang, Penjabat (Pj) Bupati Inhil, Rudyanto menyebut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi suatu hal yang perlu untuk dijaga.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Inhil, Rudyanto usai memimpin rapat koordinasi bersama KPUD Inhil dan Panwaslu Inhil dengan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil di aula lantai lima Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Senin (26/2/2018) siang.

"Netralitas yang dimaksud adalah jangan sampai seorang ASN ikut-ikutan dalam kegiatan kampanye, itu pasti dilarang. Selain itu, kegiatan maupun hal-hal yang berunsur memenangkan salah satu paslon juga dilarang dilakukan oleh ASN," ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi kali ini juga membahas tentang pelarangan bagi ASN berdasarkan peraturan Bawaslu yang diimplementasikan oleh Panwaslu serta hal-hal yang berkenaan dengan tugas dari masing-masing instansi Pemerintah Daerah dalam konteks pelaksanaan Pilkada serentak.

"Tentunya, kita tidak mau ASN di lingkungan Pemkab Inhil ini terkena sanksi akibat keikutsertaan mereka dalam pemenangan salah satu paslon, baik disengaja maupun tidak. Maka itu, kita dudukkan hal - hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam konteks pelaksanaan Pilkada," tukasnya.(ayu)

Editor:Rida Ayu Agustina
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/