Diduga Lakukan KDRT, Camat Hulu Kuantan Dipolisikan Istri
Selasa, 27 Februari 2018 10:59 WIB
Penulis: Wirman Susandi
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Camat Hulu Kuantan Hamiyudin dilaporkan istrinya ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Istrinya melapor pada Sabtu (24/2/2018) lalu terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut informasi yang dirangkum GoRiau.com, tindak kekerasan yang dialami Liyem, istri sah Hamiyudin, sudah berulang kali. Karena tak tahan, ia pun akhirnya melaporkan ke Polres Kuansing.
Terkait hal ini, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto membenarkan adanya penanganan kasus KDRT dengan terlapor Hamiyudin, Camat Hulu Kuantan.
"Iya, ada laporannya dan saat ini sedang diproses," ujar Fibri kepada GoRiau.com, Selasa (27/2/2018) pagi di Telukkuantan.
Sementara itu, Hamiyudin yang dihubungi secara terpisah enggan berkomentar banyak tentang pelaporan dirinya ke Polres Kuansing.
"Ndak tahu saya. Saya lagi di kantor," jawabnya singkat.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |