Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Hukum

Lengkapi Alat Bukti, Tim Ahli Teknik dari Medan Periksa Fisik RTH Kacamayang Pekanbaru

Lengkapi Alat Bukti, Tim Ahli Teknik dari Medan Periksa Fisik RTH Kacamayang Pekanbaru
Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Selasa, 27 Februari 2018 16:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi Riau mendatangkan tim ahli teknik dari Medan untuk melakukan pengecekan fisik pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kacamayang, Selasa (27/2/2018) siang. Pengecekan dilakukan untuk melengkapi alat bukti, terkait dugaan Korupsi pembangunannya.

Pemeriksaan fisik terhadap RTH Kacamayang ini bertujuan untuk menguji secara laboratorium, memastikan apakah pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh kontraktor penyedia barang telah sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta menjelaskan, uji laboratorium ini dilakukan, salah satunya bertujuan untuk menentukan secara riil dugaan kerugian negara. "Kemudian berapa besar kerugiannya, atau ada kerugian yang nyata atau tidak. Tentu diperkuat dari ahli," jawabnya.

Dugaan Korupsi di RTH ini disebut Sugeng cukup kompleks. Sebelumnya, Kejati Riau sudah menuntaskan penanganan untuk RTH Tunjuk Ajar Integritas, dan saat ini, fokus berikutnya adalah RTH Kacamayang. "Sekarang kita fokus menuntaskan RTH Kacamayang," yakin dia.

"Sepanjang semua sample diambil dan dicek di lab dan diuji, biasanya sebulan setelah itu ke luar, semoga perkara ini lanjut terus ke pengadilan," terang mantan Kajari Mukomuko saat ditemui di ruangannya, Selasa siang.

Sejauh ini pihaknya belum akan menetapkan status tersangka. "Belum ada tersangka yang ditetapkan, meski kita meyakini ada unsur kerugian negara, tentunya itu harus diperkuat agar menghasilkan bukti cukup, minimal dua. Kalau sekarang baru satu alat bukti," tutupnya. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/