Dinilai Tak Profesional, Dewan Minta Pembangunan Hotel Mimosa Pekanbaru Dihentikan usai Insiden Tewasnya Pekerja Tertimpa Dinamo
Penulis: Chairul Hadi
Ia mengatakan, pembangunan hotel tersebut tidak profesional. Jhon Romi Sinaga juga menyinggung persoalan pelanggaran izin sebelumnya, di mana mestinya hanya 11 lantai, namun dibangun menjadi 14 lantai. Dia menilai, pengelola sudah melampaui kewenangan pemerintah.
"Ini pembangunannya juga tidak profesional. Kita punya aturan, mereka (Pengelola) melampaui kewenangan pemerintah kota dalam hal ini, jangan tunggu dulu dibangun baru diurus izinnya. Dengan tidak benarnya management, buktinya ada karyawan yang meninggal dunia," semprotnya.
Sementara terkait adanya kecelakaan kerja, mestinya jadi 'sinyal' bagi instansi terkait, bahwa pembangunan hotel harus dihentikan. "Harusnya disetop dulu dong, kita minta pihak terkait, coba dicek dulu keselamatan tenaga kerjanya seperti apa. Sementara kita minta ditutup dulu pembangunannya," lanjutnya.
DPRD Kota Pekanbaru pun bakal memanggil pihak perusahaan serta dinas terkait guna membahas permasalahan itu. "Tutup dulu sampai ada kejelasan semua pihak. Pemilik hotel, kontraktornya, Dinas Perizinan, Disnaker akan kita jadwalkan pertemuan pada Minggu depan," sebut dia.
Jhon Romi Sinaga yang diwawancarai GoRiau.com, Rabu (28/2/2018) sore melanjutkan, pihaknya juga akan meminta Disnaker untuk mengecek, apakah tenaga kerjanya di sana didaftar. "Apakah sudah ikuti aturan main, keselamatan tenaga kerja dan sebagainya," yakinnya.
"Lakukan evaluasi, sehingga tidak terjadi korban selanjutnya. Kita juga minta Satpol PP bergerak, pasang police line dan hentikan dulu pembangunannya," tutupnya.
Sekedar diketahui, kecelakaan kerja dalam pembangunan Hotel Mimosa bukan kali ini saja terjadi. Hal serupa juga pernah terjadi, sekitar Agustus 2017 lalu, di mana pekerja bangunan meninggal dunia di rumah sakit, usai tertimpa kayu yang jatuh dari atas.
Tidak hanya itu, Hotel tersebut juga sempat disegel pihak Satpol PP Kota Pekanbaru pada Desember 2017 lalu, lantaran pembangunannya (Saat itu, red) diduga menyalahi, di mana izinnya hanya untuk 11 lantai namun bangunannya 14 lantai. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Peristiwa |