Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
16 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Eksekutif dan Legistatif Aceh Diminta Utamakan Ideologi Kepentingan Rakyat

Eksekutif dan Legistatif Aceh Diminta Utamakan Ideologi Kepentingan Rakyat
ilustrasi
Rabu, 28 Februari 2018 21:21 WIB

LHOKSUKON – Pengamat komunikasi politik dari Universitas Malikussaleh, Kamaruddin Hasan, meminta eksekutif dan legislatif di Aceh untuk mengedepankan ideologi kepenting rakyat agar segala sesuatu yang terjadi di pemerintahan tidak berimbas buruk pada publik.

 “Yang harus dilakukan sekarang adalah, eksekutif dan legislatif harus mengedepankan ideologi kepentingan rakyat. Jangan saling memanfaatkan suatu kelompok dan waktu sesaat, sebab itu akan berimbas pada masyarakat,” kata Kamaruddin Hasan menanggapi soal keterlambatan pengesahan APBA.

Kamaruddin Hasan setuju dengan pendapat LSM di Aceh yang menyebutkan keterlambatan pengesahan APBA merupakan wujud buruknya pemerintahan.

“Kita ketahui bersama, antara legislatif dengan eksekutif tentu beda bendera. Tetapi dinamika itu harus diubah dan mereka harus memikirkan kepentingan bersama dalam membangun Aceh,” ujarnya lagi.

LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai eksekutif dan legeslatif tidak serius melakukan pembahasan anggaran.

“Ini menunjukkan sikap kenak-kanakan elit Aceh dalam menjalankan amanah rakyat. Walau secara regulasi dimungkinkan RAPBA 2018 disahkan dengan peraturan kepala daerah, namun ini menjadi preseden buruk dalam perencanaan dan penganggaran Aceh,” kata Koordinator MaTA, Alfian.

Editor:Jamaluddin Idris
Kategori:Aceh, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/