Melihat Dompet, Helmiati Yakin Tulang Itu Milik Suaminya
Penulis: Sarina
LHOKSUKON – Temuan tulang manusia di Dusun Lhok Yeu, Gampong Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara diduga milik suami Helmiati (40) atas nama Zulkifli (45) warga Dusun Jurong Sawang, kecamatan setempat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, saat proses pencarian di lokasi kejadian sekira pukuk 09.00 WIB, datang seorang wanita dan mengakui kalau tulang tersebut adalah milik suaminya. Ia mengaku suaminya hilang sekitar tahun 2002, saat konflik bergolak.
Baca Warga Sawang Aceh Utara Digegerkan Penemuan Tulang Manusia
“Wanita itu yakin dengan barang bukti sebuah dompet yang ditemukan tersebut milik suaminya, namun dirinya tidak ingat pada waktu itu suaminya menggunakan pakaian apa,” kata Budi, kepada GoAceh.
Budi menambahkan, lokasi penemuan tulang manusia itu merupakan bekas pos aparat bantuan kendali operasi (BKO) pada masa konflik Aceh. ”Iya, kita akan terus selidiki dan melakukan autopsi terhadap penemuan sembilan bilah bilah tulang manusia ini,” imbuhnya.
Dikabarkan sebelumnya, warga Dusun Lhok yeu, Gampong Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, digegerkan dengan penemuan tulang manusia di kebun warga, Rabu (28/2/2018). Adapun tulang belulang yang ditemukan berupa tujuh buah tulang lurus dan dua tulang engsel.
Salah seorang pemilik kebun Mukhtaruddin (35) warga Gampong Paya Rabo Timu mengatakan, kemarin sekira pukul 16.30 WIB, dirinya sedang menggali sumur tua di kebunnya. Tiba-tiba terlihat celana, karena merasa curiga, dirinya terus menggali dan menemukan dompet, baju, celana pendek, celana dalam dan sisa tulang diduga manusia.