Lawan Polisi Pakai Celurit, Pengedar Sabu-sabu Ditembak di Pantonlabu
LHOKSUKON - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Aceh Utara terpaksa melumpuhkan seorang terduga pengedar sabu-sabu karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan celurit.
Pria berinisial Z (28), warga asal Seuneubok Pidie, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur itu dilumpuhkan dengan peluru di bagian betis kirinya dengan metode terukur dan terarah.
Penangkapan itu berlangsung di Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (28/2/2018) kemarin.
Polisi mengatakan, Z ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka S (40), tukang pangkas rambut asal desa yang sama. SY ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti sabu-sabu satu paket seberat 5,10 gram serta 1 lembar tissue.
"Tersangka itu terpaksa dilumpuhkan. Saat petugas menangkap, tersangka berusaha melawan dengan menggunakan celurit. Karena kondisi membahayakan, petugas langsung melepaskan tembakan terukur dan terarah," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskoba, AKP Ildani Ilyas, Kamis (1/3/2018).
Kata Ildani, kini dua tersangka dan sejumlah barang bukti telah diamankan ke Satuan Reskoba untuk proses penyelidikan selanjutnya.
Editor | : | Jamaluddin Idris |
Kategori | : | Aceh |