Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
11 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Aceh

Polisi Ungkap Penculikan Berkaitan dengan Uang Sabu-Sabu

Polisi Ungkap Penculikan Berkaitan dengan Uang Sabu-Sabu
Ilustrasi [Net]
Minggu, 04 Maret 2018 22:15 WIB
Penulis: Joniful Bahri

BIREUEN - Hasil pengembangan kasus penculikan warga Gampong Paloh Seulimeng Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen ternyata ada kaitannya dengan uang hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu.

Sebelumnya Tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Bireuen berhasil  membekuk tiga orang yang merupakan pelaku penculikan terhadap Alamsyah bin Alibasyah (47), warga Paloh Seulimeng, Jeumpa. Korban diculik untuk dimintai uang tebusan sebesar Rp250 juta kepada pihak keluarga.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulinato melalui Kasat Reskrim, Iptu Riski Adrian kepada wartawan,  Minggu (4/3/2018)  menjelaskan, korban Alamasyah ini diculik, Rabu (28/2/2018) lalu.

“Keesokan harinya, sekira pukul 11.00 WIB korban menelepon adiknya, dan memberitahukan kalau dirinya diculik. Sementara penculik meminta uang tebusan sebanyak Rp250 juta,” terangnya.

Saat itu, korban baru tiba dari Berastagi, Sumatera Utara dan korban sempat singgah di kawasan Jalan Abeuk Usong, Gampong Paloh, Jeumpa, Bireuen.

“Setelah  mendapat laporan dari adik korban,  Kamis (1/3/2018), tim Jatanras Polda Aceh dan Satreskrim Polres Bireuen dipimpin Iptu Riski Adrian membuat skenario  untuk penyerahan uang tebusan tersebut di kawasan Kabupaten Pidie.

Tepi, tambah Riski Adrian, adik korban pura-pura mengalami kecelakaan, di Jalan Medan Banda Aceh saat hendak mengantar uang tebusan itu dan dirawat di Pukesmas Jeunieb. “Ternyata para pelaku dan korban ini nekat datang ke pukesmas, sehingga mereka berhasil kita amankan,” katanya.

Pelaku yang berhasil diamankan itu bernama MI (40),  warga RT 9 RW 8, Ciracas, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. “Dari keterangan MI setelah kita amankan ini mengaku, Ia menculik Alamsyah bersama seseorang yang bernama Bad alias Il (37), warga  Leuwinutung, Citeureup, Bogor, Jawa Barat,” sebutnya.

Selanjutnya tim gabungan kembali melakukan pengembangan di lapangan, guna mencari keberadaan pelaku. Diperoleh informasi, Badrid alias Ilham ini ternayata berada di kawasan Darussalam, Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Mendapatkan informasi ini, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah toko parfum isi ulang di kawasan Darussaalm,“ jelasnya.

Hasil keterangan Bad sendiri, kata Riski Adrian ternyata Ia dan MI sendiri menculik Alamsyah guna mengambil uang tebusan sebesar Rp250 juta dan uang tersebut akan diserahkan ke Rus bin Ib.

Tersangka Rus Ib ini juga berhasil ditangkap di rumahnya, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (3/3/2018) kemarin.

“Ia mengaku dirinya yang meminta Bad agar segera mengembalikan uangnya, hasil penjualan sabu-sabu yang telah dihilangkan oleh Alamsyah bin Alibasyah. Sekarang seluruh pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bireuen, untuk pengusutan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor:TAM
Kategori:Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/