Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
2
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Hukum
24 jam yang lalu
Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
17 menit yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polrestabes Medan Masih Buru Jaringan Pengedar Upal

Polrestabes Medan Masih Buru Jaringan Pengedar Upal
Selasa, 06 Maret 2018 12:01 WIB
Penulis: kamal

MEDAN –  Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap peredaran Uang Palsu (Upal) menjelang Pilkada serentak tahun 2018 terus memeburu para pelaku terlibat jaringan pembuat dan pengedar Upal tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK Msi didampingi Kasat Reskrim Polrestabes medan, AKBP I Putu Yuda di halaman Mapolrestbaes Medan.

“Hingga saat ini kita terus mendalami kasus ini dengan memburu pembuat dan pengedar uang palsu tersebut,” ujar  Kombes Pol Dadang dalam siaran persnya.

Terlebih, lanjut diungkapkannya, kasus ini menjadi perhatian karena menjelang pilkada serentak  yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini.

“Agar kondusifitas kamtibmas dapat terwujud, kita terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat. Oleh sebab itu, jaringan Upal ini terus diburu,” ungkap peserta terbaik Dikreg ke 26 Sespimti tahun 2017 ini.

Selain itu, orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini mengimbau warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti ketika bertransaksi.

Informasi sebelumnya, menjelang Pilkada serentak tahun 2018, petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap jaringan pengedar Upal dan mengamankan 2  anggota sindikatnya.

Dari kedua pelaku yang  diamankan dari lokasi terpisah, petugas menyit 51 lembar Upal pecahan 100 ribu rupiah.

Terungkapnya kasus ini semakin menambah catatan panjang tentang peredaran Upal menjelang Pilkada serentak.

Sebab sebelumnya, peredaran Upal juga diungkap Polsek Medan Helvetia di bawah kendali Kompol Roni Bonnic pada Desember 2015 silam. 

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77