Gadis 13 Tahun di Kampar Melahirkan, Bayinya Sudah Tujuh Bulan Tapi Beratnya 8 Ons, Ini Penyebabnya
Penulis: Syawal Jose
Usut punya usut, Puspita ternyata korban pemerkosaan. Dan saat ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar tengah berupaya mengusut pelaku pemerkosa terhadap anak dibawah umur yang menimpa Puspita melalui Unit PPA Polres Kampar.
Puspita ini adalah nama samarannya. Wanita korban pemerkosaan ini baru berusia 13 tahun saat melahirkan. Dan ia melahirkan tidak cukup bulan di rumah sakit swasta di Pekanbaru. Saat ini, bayi Puspita berumur tujuh bulan dengan berat badan 8 ons.
"Puspita sedang dalam penanganan pihak P2TP2A dan masih dalam proses dimintai keterangannya di Unit PPA Polres Kampar," jelas Ketua P2TP2A Kampar Hafis Tohar didampingi Fitri Yeni usai membesuk bayi prematur yang dirawat di RSUD Bangkinang, Rabu (6/3/2018).
Hafis lebih lanjut menjelaskan bahwa selepas dari Polres Kampar, tindakan P2TP2A selain telah memberikan bantuan perlengkapan pakaian dan makanan bayi tersebut juga akan memberikan konseling psikolog P2TP2A, Ardian Adiputra, S.Psi, M.Psi pada Kamis (7/3) di Sekretariat P2TP2A.
"Sampai saat ini belum dapat diketahui siapa pelaku yang tekah tega merusak masa depan anak bawah umur ini. Kami terus berupaya mencari tahu, sebab Puspita terlihat masih belum fokus dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya," ujar UPPA, Fitri.
Ceritanya, Korban diperkosa orang yang tidak dikenalinya beberapa bulan lalu. Saat itu, seorang laki-laki sudah masuk ke rumahnya saat kedua orangtuanya pergi ke pasar. Dia diperkosa oleh laki-laki itu dengan wajah tertutup sebo diajak masuk ke kamarnya. Dibawah ancaman akan dibunuh, korban tidak bisa berontak dan menjerit. Dalam pengakuannya, perbuatan bejat itu dilakukan satu kali pada siang hari di rumahnya sendiri.
"Saya sudah didatangi seorang laki-laki, tidak sata kenal, dia memakai tutup muka dan saya diancam akan dibunuh jika berteriak," akui Puspita bercerita.
Diketahui korban mengandung setelah ibunya melihat kondisi anaknya sering buang air kecil. Khawatir ada penyakit, maka korban dibawa ke bidan terdekat. Hasil pemeriksaan ternyata air keluar yang dikira adalah air seninya itu adalah ketuban dan saat itulah korban diketahui hamil.
Tindakan selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit Santasari Pekanbaru karena dianggap lebih dekat daripada harus ke RSUD Bangkinang, namun karena biaya melahirkan dan perawatan bayi prematur itu cukup besar, maka orang tua korban membawa pulang anaknya. Termasuk bayi itu diantar pulang dan dirawat di rumah bidan desa.
Ketua RT Desa Karya Indah itu, berinisiatif memberitahukan hal itu kepada Ketua P2TP2A, maka bayi yang bersangkutan dibawa ke RSUD Bangkinang Kota dan saat ini masih dalam perawatan pihak rumah sakit sambil menunggu hasil selanjutnya. ***