Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
21 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
20 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Umum
16 jam yang lalu
Buat 1.000 Lilin dari Minyak Jelantah, SMAN 13 Jakarta Diganjar Rekor MURI
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Remaja ini Diborgol Polisi Usai Panen Sawit Perkebunan

Remaja ini Diborgol Polisi Usai Panen Sawit Perkebunan
Jum'at, 09 Maret 2018 18:01 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUHANBATU - AA alias Alwi (17) terpaksa harus diserahkan Danton Security PT.SMA Teluk Panji, Sakkeus Simanjuntak (39) ke Polsek Kampung Rakyat. Pasalnya, warga Dusun 5 Desa Perkebunan Teluk Panji itu telah memanen sawit di tempat Sakkeus bekerja.

"Benar. Pelaku diamankan karena memanen sawit milik PT.SMA Teluk Panji tanpa izin," beber Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hery Sugiarto, Jumat (9/3/2018).

Menurut Kapolsek, peristiwa ini terjadi pada Kamis (8/3/2018) sekira Pukul 16.00. Di mana, buah kelapa sawit yang sudah dipanen pihak perkebunan PT.SMA Teluk Panji Hilang dari tempat pengumpulan akhir.

"Kemudian petugas keamanan di sana langsung membentuk tim untuk mengendap dan mencari tahu siapa pelakunya," ujar Kapolsek.

Benar saja. Jumat (9/3/2018) sekira pukul 01.00, Sakkeus bersama rekannya yang lain melihat lima orang sedang memikul tandan buah kelapa sawit dari areal kebun kelapa sawit Afd I Blok G Pasar 500 Perk PT.SMA Teluk Panji menuju perbatasan pemukiman masyarakat.

"Saat itu petugas keamanan perkebunan langsung menyergap, namun hanya satu pelaku yang berhasil diamankan. Sedangkan yang lain melarikan diri," ujarnya.

Usai diamankan, pelaku berikut batang bukti lima janjang buah kelapa sawit seberat 135 kg, ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya. t, AKP Hery Sugiarto

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/