Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
15 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
5 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sempat Ditahan di Hongkong, Cak Yudo dan Cak Percil Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Sempat Ditahan di Hongkong, Cak Yudo dan Cak Percil Akhirnya Kembali ke Tanah Air
Cak Yudo dan Cak Percil. (istimewa)
Jum'at, 09 Maret 2018 01:13 WIB
JAKARTA - Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong menyatakan, Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil, dua pelawak asal Indonesia yang sempat mendekam di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong sejak tanggal 6 Februari 2018 karena pelanggaran visa kunjungan, sudah kembali ke Tanah Air.

"Malam ini Cak Percil dan Cak Yudho berkumpul kembali bersama keluarga masing-masing di Jawa Timur," kata Konjen RI di Hong Kong Tri Tharyat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/3/2018).

Menurut Tri, Cak Yudo dan Cak Percil diberikan hukuman ringan berupa enam minggu potongan masa tahanan dengan percobaan 18 belas bulan pada tanggal 7 Maret 2018.

"Putusan hakim ini diambil setelah mempertimbangkan surat Konjen RI Hong Kong, pengakuan kedua terdakwa dan keadaan khusus dari kasus mereka," kata Tri.

Usai menghirup udara bebas, Cak Yudo dan Cak Percil sempat menginap di wisma KJRI Hong Kong kemarin, Rabu (7/3/2018), malam.

Keduanya kembali ke tanah air dengan menumpang Royal Brunei Airlines dari Hong Kong ke Surabaya via Bandar Seri Begawan.

"Saya berharap semoga kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua WNI yang akan ke Hong Kong untuk dapat mematuhi peraturan yang berlaku," ujar Tri. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/