Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Senator Minta Pemprov Tolak Rencana BPKH Kelola Tanah Wakaf Aceh Jadi Hotel di Mekkah

Senator Minta Pemprov Tolak Rencana BPKH Kelola Tanah Wakaf Aceh Jadi Hotel di Mekkah
Sabtu, 10 Maret 2018 17:25 WIB
JAKARTA - Terkait rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menggunakan tanah wakaf Pemprov Aceh yang akan digunakan untuk kepentingan bisnis, salah satunya hotel, anggota DPR RI asal Aceh M. Nasir Djamil meminta Pemprov Aceh untuk menolak rencana pemerintah pusat tersebut.

Penolakan Nasir Djamil sehubungan dengan penyataan Kepala BPKH Anggito Abimanyu usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan itu salah satunya membicarakan rencana investasi terhadap tanah wakaf Aceh di Mekkah.

"Saya rasa ini merupakan isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Aceh. Kalau benar rencana BPKH itu maka Gubernur sebagai kepala Pemerintahan Aceh wajib menolaknya," ujar Nasir dalam keterangannya, Sabtu (10/3).

Menurut Nasir, BPKH harusnya paham dan mengerti sejarah dan peruntukkan tanah wakaf itu sebelum mengajukan rencana investasi. Sebab, tanah wakaf itu punya historis dan hubungan emosional yang sangat kuat dengan rakyat Aceh.

"Selama ini jamaah haji asal Aceh selalu mendapatkan hadiah berupa uang dari hasil pengelolan tanah wakaf tersebut. Jika rencana investasi tidak sesuai dengan ikrar wakaf dan peruntukannya maka rakyat Aceh berhak menolaknya," ujar politisi PKS ini.

Menurut Nasir, dalam berbagai sumber dapat dipahami bahwa ikrar wakaf Baitul Asyi ini yang dilakukan pada tahun 1224 H/1809 M di hadapan Mahkamah Syar'iyah jelas diperuntukkan untuk jamaah haji asal Aceh atau jika tidak ada orang Aceh di Mekkah boleh diperuntukkan untuk pelajar dari nusantara. Hal ini yang harusnya menjadi patron dari BPKH dalam rencana investasinya terhadap tanah wakaf milik Aceh di Mekkah.

Disamping itu, dia juga meminta BPKH lebih sensitif terhadap perasaan masyarakat Aceh. Hal ini penting dikarenakan ingatan kolektif masyarakat Aceh terkait wakaf dan sumbangan yang diserahkan dan atau dikelola oleh pemerintah pusat dalam sejarahnya selalu melahirkan kekecewaan bagi masyarakat Aceh. Oleh karenanya menurut Nasir, jangan sampai nantinya investasi terhadap tanah wakaf milik Aceh menjadi sebab lahirnya kekecewaan yang baru karena tidak adanya ruang keadilan atau keuntungan secara materi dan immateri bagi masyarakat Aceh.

Selanjutnya, Nasir meminta BPKH agar khusus untuk pengelolaan dan skema investasi terhadap tanah wakaf milik Aceh tetap dikelola oleh Pemerintah Aceh agar sesuai dengan ikrar wakaf dan peruntukkannya.

"Sebenarnya ada banyak rencana investasi BPKH di Arab Saudi, salah satunya ialah terhadap tanah wakaf milik Aceh. Sehingga untuk menghindari polemik dan isu-isu miring lainnya, baiknya terkait tanah wakaf milik Aceh diserahkan sepenuhnya pengelolaannya kepada Pemerintah Aceh saja, tentu dengan supervisi dari BPKH untuk menjamin keselarasan program-program investasi Indonesia lainnya di Arab Saudi," terangnya.

Nasir juga meminta kepada Pemerintah Aceh segera membentuk tim kerja terkait dengan tanah wakaf milik rakyat Aceh di Mekkah guna melakukan antisipasi rencana BPKH tersebut.

"Saya yakin Pemerintah Aceh tidak gegabah memutuskan tanah wakaf tersebut. Investasi tentu boleh saja di atas tanah wakaf itu, tapi jangan sampai yang pegang kendalinya adalah BPKH. Kalau pun nanti Pemerintah Aceh setuju terhadap investasi itu, tentu Aceh lah yang memiliki otoritas memutuskan dan berdaulat dalam pengelolaannya, bukan BPKH," tutupnya. ***

artikel ini juga sudah dimuat di rmol.co dengan judul: Sensitif, Tolak Rencana BPKH Kelola Tanah Wakaf Aceh Di Mekkah
https://nusantara.rmol.co/read/2018/03/10/330118/Sensitif,-Tolak-Rencana-BPKH-Kelola-Tanah-Wakaf-Aceh-Di-Mekkah-

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:rmol.co
Kategori:Umum, GoNews Group, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/