Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
17 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
16 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  GoNews Group

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan

6 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi Diamankan Polres Asahan
Kapolres Asahan memperlihatkan sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan
Senin, 12 Maret 2018 17:17 WIB
Penulis: Gus
ASAHAN - Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan 6 kg sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi yang disimpan dalam fiber warna orange penyimpanan ikan di pinggir Pantai Teluk Nipah, Dusun III, Desa Asahan Mati, Kecamatan Tanjungbalai, Asahan.

Hanya saja, pemilik barang haram tersebut berhasil melarikan diri. Petugas pun membawa sabu dan ekstasi tersebut ke Sat Narkoba Polres Asahan guna keperluan pemeriksaan lebihlanjut.

Kapolres Asahan AKBP Kobul Syahrin Ritonga didampingi Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar dan Kapolsek Sei Kepayang AKP Sunarto, Senin (12/3/2018) saat memaparkan kasus ini di Mapolres Asahan menyebutkan, penemuan barang haram itu bermula saat warga setempat menaruh curiga dengan keberadaan fiber ikan warna orange yang disembunyikan di semak – semak. Warga yang curiga langsung melaporkan penemuan itu kepada aparat desa dan selanjutnya meneruskan laporan itu kepada aparat kepolisian.

“Warga curiga dan melaporkan kepada aparat desa yang kemudian diteruskan ke pihak berwajib, begitu dilakukan pengecekan ternyata ada dua orang yang berada di atas sampan menghalau sehingga muncul kecurigaan sehingga dilakukan pengejaran,” jelas Kapolres.

Sempat dilakukan tindakan tegas, namun dua pria yang identitasnya belum diketahui terus melarikan diri dengan cara berenang ke laut.

Selanjutnya, fiber itu dibuka dan ditemukan enam kemasan plastik berisi pil diduga narkotika jenis ekstasi dan enam kemasan berisi kristal putih diduga sabu – sabu. Guna pemeriksaan lebih lanjut barang bukti termasuk sampan yang digunakan diboyong ke Mapolres Asahan.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/