Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
12 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua Komite I DPD RI: Pilkada Serentak 2018 Momentum Perubahan

Ketua Komite I DPD RI: Pilkada Serentak 2018 Momentum Perubahan
Senin, 12 Maret 2018 18:25 WIB
JAKARTA - Pilkada Serentak 2018 diharapkan menjadi momentum perubahan bagi Demokrasi di Indonesia. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komite I DPD RI dengan Dengan LSM Pemantau Pilkada dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) Serentak tahun 2018. Di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin(12/3/2018).

Ketua Komite I Akhmad Muqowam pada rapat tersebut menyatakan bahwa dari sekian banyak sistem pemerintahan sistem Demokrasi Pancasila masih yang terbaik bagi Indonesia.

"Saya kira dari sekian sistem pemerintahan yang ada di dunia, sistem Demokrasi Pancasila kita masih yang terbaik. Saya juga mengharapkan bahwa Pilkada Serentak di 171 daerah menghasilkan momentum perubahan ke arah yang lebih baik terutama bagi daerah, jangan hanya berupa pesta demokrasi," jelas Muqowam.

Mantan Anggota KPU 2002-2007 dan sekaligus pengamat politik Chusnul Mariyah mewacanakan bahwa DPD RI harus berperan mengawasi pelaksanaan PIlkada 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden 2019 nanti.

"DPD punya kewenangan dalam pengawasan pelaksanaan pilkada sesuai dengan undang-undang, dan dalam penyelengaraan pemilu nanti baik pilkada, pileg dan pilpres DPD mampu mengawasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan mulai dari KPU, Bawaslu, DKPP, Rezim yang berkuasa, peserta pemilu sampai ke pemilih," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini disamping pengawasan di berbagai tahapan Pilkada, ada poin penting yang perlu disoroti dan tidak kalah pentingnya yaitu sumber dana kampanye para calon peserta pemilu kepala daerah.

"Saat ini baru dua puluh lima persen dana kampanye yang dilaporkan dengan benar oleh para calon peserta, ini masih sangat rendah padahal ini juga termasuk hal yang perlu diawasi karena terkait politik uang," tutupnya.

Selain itu pada Rapat tersebut juga para pengamat tersebut memberikan usulan yaitu agar DPD RI membuat studi komprehensif dengan mengajak Perguruan Tinggi untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pilkada di Indonesia, dan merekomendasikan agar ke depan Pilkada langsung hanya untuk Pemilu Gubernur tidak untuk pemilu Bupati/walikota karena biaya sangat tinggi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/