Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
17 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diberi Angka 81 oleh KPK, Pemkab Inhil Berada di Urutan ke-5 dalam Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi 2017

Diberi Angka 81 oleh KPK, Pemkab Inhil Berada di Urutan ke-5 dalam Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi 2017
Rabu, 14 Maret 2018 11:50 WIB
TEMBILAHAN-Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai Pauh Janggi Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (13/3/2018).

Rakor tersebut membahas beberapa poin, diantaranya tentang monitoring dan evaluasi Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi tahun 2017 dan Penyusunan Rencana Aksi Sektor Strategis Pemberantasan Korupsi Tahun 2018.

"Jadi, Rakor itu, salah satu tujuannya adalah untuk memonitoring dan mengevaluasi hasil penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017 silam," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin yang kala itu turut mengikuti rakor.

Untuk penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2017, Sekdakab menuturkan, Pemkab Inhil berada pada peringkat ke lima dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau termasuk Pemerintah Provinsi Riau.

"Dengan penilaian di beberapa sektor strategis, Inhil mendapat angka 81 dari total nilai sempurna 100. Yang tertinggi jatuh pada Kabupaten Kampar dengan nilai 98,"ungkapnya.

Pencapaian Pemkab Inhil tersebut, diakuinya memang belum maksimal. Sebab, terdapat beberapa kriteria penilaian dalam sektor tertentu yang belum terpenuhi, seperti e-planning dan e-budgeting yang belum sesuai dengan informasi barang.

Dalam rakor, dikatakannya, KPK selaku lembaga negara melakukan sosialisasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota serta Provinsi Riau ihwal penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018.

"Sosialisasi dilakukan karena ada penambahan empat sektor lainnya dalam rencana aksi pemberantasan korupsi ahun 2018 ini, yakni sektor Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Perikanan," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, usai rakor bersama KPK Ini, pihak Pemkab Inhil akan segera melakukan penyusunan rencana aksi sektor strategis pemberantasan korupsi tahun 2018 dengan tambahan empat sektor tersebut.

"Ya,kita akan langsung tindaklanjuti secara bertahap. Sebab, rencana aksi ini biasanya diimplementasikan secara bertahap tiap - tiap kwartal dalam periode satu tahun, menyasar tujuan per triwulan," urai Said Syarifuddin.(adv)

Editor:Rida Ayu Agustina
Kategori:Pemerintahan, Riau, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/