Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
24 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
6
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
19 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Moeldoko: Keppres Pengangkatan Bidan Desa Jadi CPNS Sudah Disiapkan

Moeldoko: Keppres Pengangkatan Bidan Desa Jadi CPNS Sudah Disiapkan
Ilustrasi.
Rabu, 14 Maret 2018 19:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kepala Staf Presidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, pengangkatan status bidan desa dari pegawai tidak tetap menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah disetujui pemerintah.

Saat ini Keputusan Presiden (Keppres) untuk pengangkatan status itu tengah disiapkan.

"Draf Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam. Prinsipnya sudah disetujui," kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (14/3/2017).

Moeldoko menjelaskan, draf atau rancangan Keppres pengangkatan bidan desa yang berstatus PTT menjadi CPNS sudah jadi dan sudah difinalisasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kini draf Keppres itu sedang dalam tahapan sinkronisasi di Kementerian Polhukam sebelum diajukan ke Presiden untuk ditandatangani.

Mantan Panglima TNI itu baru-baru ini menerima 30 orang perwakilan dari Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Ketua Forbides Lilik Dian Eka Sari menyampaikan masih ada 4.153 bidan desa berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang belum diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Jumlah sebanyak itu tidak termasuk di antara 37 ribu bidan desa yang telah diangkat sebagai CPNS karena terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun.

Lilik berharap 4.153 bidan desa PTT itu bisa segera ditingkatkan statusnya agar tak lagi dikejar-kejar pungutan liar pada setiap perpanjangan kontrak.

Moeldoko menegaskan, pemerintah memberikan respek sangat tinggi kepada bidan desa karena profesi ini sangat terkait dengan kemanusiaan

Bahkan, menurutnya, pada Konvensi Jenewa 1949 yang menekankan perlindungan bagi warga sipil di sekitar zona perang, telah mencantumkan dengan jelas proteksi bagi para pekerja kesehatan. Pelanggaran terhadap hal itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

"Pemerintah serius menerima berbagai aspirasi dan menaruh rasa hormat pada bidan desa di lapangan. Bagaimanapun, ibu-ibu ini bertugas di ujung garis terdepan, di daerah-daerah perbatasan dan terpencil, demi kemanusiaan," pungkas Moeldoko. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/