Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
17 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
17 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
16 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sudah Disahkan, Dewan Inhil Minta OPD Segera Jalankan Perda SRG

Sudah Disahkan, Dewan Inhil Minta OPD Segera Jalankan Perda SRG
Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi.
Rabu, 14 Maret 2018 17:20 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Setelah lama diwacanakan dan dirumuskan, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Sistem Resi Gudang (SRG) telah disahkan pada Senin (12/2/2108), untuk itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun diminta segera menerapkannya.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi kepada GoRiau.com, Rabu (14/3/2018) saat ditemui di Kantor DPRD Inhil.

"Perda sudah disahkan, kita minta segera diterapkan," tegasnya.

Jika dibutuhkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendukung penerapan SRG tersebut, ia pun meminta OPD terkait untuk segera membuat Perbup yang dibutuhkan.

"Penerapan SRG ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat," lanjutnya lagi.

Untuk penerapannya, dilanjutkan Politisi Partai Golongan Karya ini bahwa gudang yang terdapat di Parit 21 Tembilahan bisa digunakan untuk penyimpanan komoditi kelapa.

"Kalau sudah dibuat Perdanya, ya dijalankan, jangan sampai ada Perd cuman untuk menuhkan lemari," tukas Junaidi.(adv)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/