Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Turun ke Bireuen

Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Turun ke Bireuen
Rabu, 14 Maret 2018 00:23 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) Wilayah Sumatera Utara/Aceh, Sumatera Barat dan Riau (Sumbagut) melakukan monitoring di Kabupaten Bireuen.

Kehadiran tim tersebut menindaklanjuti komitmen kepala daerah dan DPRK se-Aceh Tahun 2016 tentang pencegahan korupsi selama tiga hari.

Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah Sumbagut, Azril Zah didampingi Harun Hidayat menggelar rapat dengan pejabat Pemkab Bireuen dan Lhokseumawe, di Pendopo Bireuen, Selasa (13/3/2018).

"Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dibahas terkait perencanaan aksi pencegahan korupsi terintegrasi.Dimana SKPK sebagai penangungjawab Memonev progres dilakukan evaluasi, sejauh mana telah dilakukan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut," katanya.

Kata Azril Zah, ada beberapa poin penting yang dibahas adalah perencanaan APBK dengan memakai sistem elektronik.

"Dalam poin ini, tak lagi ada anggaran titipan yang masuk di tengah jalan, tanpa dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, tambah Azril Zah pokok-pokok pikiran anggota dewan juga  diimput dalam akun atau aplikasi, ini dapat mencatut celah adanya program titipan.

''Masalah perizinan, juga harus menggunakan aplikasi elektronik,  bagi siapapun yang mengurus perizinan, Ia bisa tahu progres izinya sudah sejauh mana," sebutnya.

Disini juga akan disebutkan tentang biaya izinnya berapa, apakah  ada transparansi biaya, termasuk harus ada stempel jika biaya perizinan itu gratis.

"Begitu juga terkait pengadaan, harus ada kemandirian lembaga, personil Pokja harus permanen, bukan separuh waktu," katanya.

Selanjutnya peran Inspektorat harus lebih berdaya, jika Isnpektorat kuat, maka bisa mencegah terjadinya korupsi. Karena akar korupsi suatu dinas atau SKPK, Inspektoratlah lebih dulu mengetahui permasalahnnya, bukan pihak lain, apalagi media.

Dalam hal ini, sambungnya, pihaknya mendorong semua hal itu dilaksanakan SKPK terkait dan pemerintah daerah, karena ini upaya pencegahan korupsi terintegrasi.

"Apa bila rekomendasi ini tak dijalankan, maka harus siap menghadapi masalah. Kita akan pantau perkembangan, melakukan pengawasan proses perencanaan pencegahan korupsi ini 3 bulan sekali,” sebutnya.

Sementara untuk besok, Rabu (14/3/2018) tim ini juga melaksanakan hal yang sama dengan pejabat dan SKPK Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Gayo Lues.

"Terakhir, Kamis (15/3/2018) depan, tim juga akan bergerak dan melakukan hal serupa di Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/