Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Turun ke Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
Kehadiran tim tersebut menindaklanjuti komitmen kepala daerah dan DPRK se-Aceh Tahun 2016 tentang pencegahan korupsi selama tiga hari.
Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah Sumbagut, Azril Zah didampingi Harun Hidayat menggelar rapat dengan pejabat Pemkab Bireuen dan Lhokseumawe, di Pendopo Bireuen, Selasa (13/3/2018).
"Dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dibahas terkait perencanaan aksi pencegahan korupsi terintegrasi.Dimana SKPK sebagai penangungjawab Memonev progres dilakukan evaluasi, sejauh mana telah dilakukan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi tersebut," katanya.
Kata Azril Zah, ada beberapa poin penting yang dibahas adalah perencanaan APBK dengan memakai sistem elektronik.
"Dalam poin ini, tak lagi ada anggaran titipan yang masuk di tengah jalan, tanpa dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya,” terangnya.
Selain itu, tambah Azril Zah pokok-pokok pikiran anggota dewan juga diimput dalam akun atau aplikasi, ini dapat mencatut celah adanya program titipan.
''Masalah perizinan, juga harus menggunakan aplikasi elektronik, bagi siapapun yang mengurus perizinan, Ia bisa tahu progres izinya sudah sejauh mana," sebutnya.
Disini juga akan disebutkan tentang biaya izinnya berapa, apakah ada transparansi biaya, termasuk harus ada stempel jika biaya perizinan itu gratis.
"Begitu juga terkait pengadaan, harus ada kemandirian lembaga, personil Pokja harus permanen, bukan separuh waktu," katanya.
Selanjutnya peran Inspektorat harus lebih berdaya, jika Isnpektorat kuat, maka bisa mencegah terjadinya korupsi. Karena akar korupsi suatu dinas atau SKPK, Inspektoratlah lebih dulu mengetahui permasalahnnya, bukan pihak lain, apalagi media.
Dalam hal ini, sambungnya, pihaknya mendorong semua hal itu dilaksanakan SKPK terkait dan pemerintah daerah, karena ini upaya pencegahan korupsi terintegrasi.
"Apa bila rekomendasi ini tak dijalankan, maka harus siap menghadapi masalah. Kita akan pantau perkembangan, melakukan pengawasan proses perencanaan pencegahan korupsi ini 3 bulan sekali,” sebutnya.
Sementara untuk besok, Rabu (14/3/2018) tim ini juga melaksanakan hal yang sama dengan pejabat dan SKPK Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Gayo Lues.
"Terakhir, Kamis (15/3/2018) depan, tim juga akan bergerak dan melakukan hal serupa di Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang," katanya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Aceh |