Bandel, Satu Keuchik Diproses di Kejaksaan Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
''Memang ada keuchik yang sudah berulang kali dilakukan pembinaan dalam mengelola Dana Desa (DD) sesuai aturan. Tapi ternyata masih membandel, makanya kita akan memprosesnya,'' kata Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mochamad Jeffry kepada GoAceh, Rabu (14/3/2018) tanpa menyebut gampong mana.
Di jelaskan Mochamad Jeffry, belakangan pihaknya memang ada menerima laporan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bireuen.
Dari laporan tersebut, seorang oknum keuchik disalah satu gampong di Bireuen itu, sedang diproses pihak kejaksaan karena melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa.
Diakui Mochamad Jeffry, pihaknya merupakan selaku Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). ''Dalam hal ini, Kejari Bireuen turut serta dalam menyukseskan program pemerintah Presiden Jokowi, yakni pengelolaan Dana Desa, dengan melakukan pengawasan,'' sebutnya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | Aceh, GoNews Group, Pemerintahan |