Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
24 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
24 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bandel, Satu Keuchik Diproses di Kejaksaan Bireuen

Bandel, Satu Keuchik Diproses di Kejaksaan Bireuen
Ilustrasi (internet)
Kamis, 15 Maret 2018 08:44 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Kejaksaan Negeri Bireuen masih memproses seorang oknum Keuchik (kepala desa) dari salah satu gampong terkait penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun lalu. Keuchik itu terpaksa diproses karena telah dibina beberapa kali namun maish membandel.

''Memang ada keuchik yang sudah berulang kali dilakukan pembinaan dalam mengelola Dana Desa (DD) sesuai aturan. Tapi ternyata masih membandel, makanya kita akan memprosesnya,'' kata Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Mochamad Jeffry kepada GoAceh, Rabu (14/3/2018) tanpa menyebut gampong mana.

Di jelaskan Mochamad Jeffry, belakangan pihaknya memang ada menerima laporan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bireuen.

Dari laporan tersebut, seorang oknum keuchik disalah satu gampong di Bireuen itu, sedang diproses pihak kejaksaan karena melakukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa.

Diakui Mochamad Jeffry, pihaknya merupakan selaku Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). ''Dalam hal ini, Kejari Bireuen turut serta dalam menyukseskan program pemerintah Presiden Jokowi, yakni pengelolaan Dana Desa, dengan melakukan pengawasan,'' sebutnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Aceh, GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/