Selain Golkar, Fraksi - Fraksi DPRD Riau Minta Pajak Pertalite Jadi 5 Persen
Penulis: Winda Mayma Turnip
Berdasarkan pantauan GoRiau.com dalam sidang paripurna yang diselenggarakan hari ini, Kamis, (15/3/2018), hanya fraksi Golkar yang menyatakan sependapat pada angka pajak 7,5 persen. Sementara itu, partai lainnya yakni, PPP, PKB dan Gabungan Nasdem Hanura menyarankan diangka 5 persen.
"Kami dari fraksi Golkar sependapat dengan usulan pemerintah Riau yang menetapkan pajak diangka 7,5 persen. Angka itu sudah merupakan pertimbangan ideal yang telah diperhitungkan secara matang terkait dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dimasyarakat," ujar anggota fraksi Golkar Ramos Teddy Sianturi.
Sementara itu, pertimbangan ketiga partai yang meminta pajak diturunkan menjadi 5 persen, diantaranya dikarenakan penurunan 7, 5 persen tidak akan mempengaruhi ekonomi masyarakat secara signifikan. Selain itu, jika diturunkan 5 persen tentu tidak akan terlalu memengaruhi PAD dan jikapun memengaruhi, pemerintah seharusnya dapat fokus menaikkan PAD dari sisi lain.
Sementara itu, dari fraksi PDIP dan PAN mempertanyakan terkait alasan penetapan harga dasar di Riau yang kedua lebih tinggi dibandingkan harga dasar provinsi lainnya selain meminta angka 5 persen. Kedua partai ini mempertanyakan mengapa alasan distribusi menjadi sebab tingginya harga dasar pertalite di Riau dibandingkan ke Papua.
"Kami juga mempertanyakan mengapa harga dasar di Riau menjadi yang tertinggi di Riau, padahal kalau dari segi distribusi, mengapa di Papua tetap rendah?" ujar Wakil Ketua PAN H Syamsurizal.
Selanjutnya, dokumen penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diterima oleh Pemprov Riau diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Hijajih. Selanjutnya, sidang ini akan digelar kembali terkait jawaban Pemprov Riau untuk ketiga kalinya beberapa hari mendatang. (advertorial)
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan, Politik |