Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
13 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
11 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selain Golkar, Fraksi - Fraksi DPRD Riau Minta Pajak Pertalite Jadi 5 Persen

Selain Golkar, Fraksi - Fraksi DPRD Riau Minta Pajak Pertalite Jadi 5 Persen
Kamis, 15 Maret 2018 15:54 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Masing - masing fraksi di DPRD Riau ternyata belum menemukan kesepakatan terkait angka penurunan pajak bahan bakar minyak (bbm) pertalite. Meskipun begitu, sebagian besar diantaranya menolak usulan Pemprov Riau yang menetapkan angka 7,5 persen dan meminta pajak menjadi 5 persen.

Berdasarkan pantauan GoRiau.com dalam sidang paripurna yang diselenggarakan hari ini, Kamis, (15/3/2018), hanya fraksi Golkar yang menyatakan sependapat pada angka pajak 7,5 persen. Sementara itu, partai lainnya yakni, PPP, PKB dan Gabungan Nasdem Hanura menyarankan diangka 5 persen.

"Kami dari fraksi Golkar sependapat dengan usulan pemerintah Riau yang menetapkan pajak diangka 7,5 persen. Angka itu sudah merupakan pertimbangan ideal yang telah diperhitungkan secara matang terkait dampaknya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dimasyarakat," ujar anggota fraksi Golkar Ramos Teddy Sianturi.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/02042018/1jpg-7150.jpg

Sementara itu, pertimbangan ketiga partai yang meminta pajak diturunkan menjadi 5 persen, diantaranya dikarenakan penurunan 7, 5 persen tidak akan mempengaruhi ekonomi masyarakat secara signifikan. Selain itu, jika diturunkan 5 persen tentu tidak akan terlalu memengaruhi PAD dan jikapun memengaruhi, pemerintah seharusnya dapat fokus menaikkan PAD dari sisi lain.

Sementara itu, dari fraksi PDIP dan PAN mempertanyakan terkait alasan penetapan harga dasar di Riau yang kedua lebih tinggi dibandingkan harga dasar provinsi lainnya selain meminta angka 5 persen. Kedua partai ini mempertanyakan mengapa alasan distribusi menjadi sebab tingginya harga dasar pertalite di Riau dibandingkan ke Papua.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/02042018/2jpg-7149.jpg

"Kami juga mempertanyakan mengapa harga dasar di Riau menjadi yang tertinggi di Riau, padahal kalau dari segi distribusi, mengapa di Papua tetap rendah?" ujar Wakil Ketua PAN H Syamsurizal.

Selanjutnya, dokumen penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diterima oleh Pemprov Riau diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Hijajih. Selanjutnya, sidang ini akan digelar kembali terkait jawaban Pemprov Riau untuk ketiga kalinya beberapa hari mendatang. (advertorial)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/