Akhirnya, Camat Hulu Kuantan Berdamai dengan Sang Istri
Penulis: Wirman Susandi
"Sang istri sudah mencabut laporannya. Ini kan delik aduan, jadi mereka sudah berdamai," ujar Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto kepada GoRiau.com, Jumat (16/3/2018) siang di Telukkuantan.
Dijelaskan Fibri, Liyem sang istri Hamiyudin telah mencabut laporannya setelah keduabelah pihak berdamai. "Bersama anak, pelapor mencabut laporannya kemaren."
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Camat Hulu Kuantan dilaporkan sang istri ke Polres Kuansing karena KDRT. Kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuansing.
Dengan dilaporkannya Hamiyudin ke polisi, mengundang keprihatinan dari semua pihak. Terutama Bupati Mursini. Saat mengetahui kasus tersebut, Mursini menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Sementara itu, Rustam Effendi, Anggota DPRD Kuansing meminta bupati mencopot Hamiyudin sebagai Camat Hulu Kuantan. Alasannya, Hamiyudin sebagai orang yang paham hukum, malah melanggar hukum.
"Dia kan pejabat, harusnya menjadi contoh dan suri tauladan masyarakat. Bukan malah memberikan contoh yang buruk," ujar Rustam waktu itu.***
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |