Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Peudada Bireuen Sempat Ancam Pelapor

Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Peudada Bireuen Sempat Ancam Pelapor
Sabtu, 17 Maret 2018 14:47 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Tersangka Ns bin Id (50), warga disebuah gampong, di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen yang dilaporkan menghamili anak kandungnya sendiri sempat mengancam pihak pelapor.

Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian  kepada GoAceh, Sabtu (17/3/2018) mengatakan, keluarga korban yang melapor ke Polres Bireuen sempat diancam oleh pelaku.

"Setelah dilapor Ns ini. Ternyata pelapor sendiri merasa ketakutan atas ancaman yang dilayangkan pelaku melalui handponenya," kata Riski Adrian.

Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan pengembangan dan memburu pelaku. Dari hasil informasi didapat di lapangan, pelaku ternyata sempat berpindah-pindah tempat tinggal.

"Saat ditangkap, Kamis (15/3/2018) kemarin,  pelaku Ns ini sempat berupaya dan melakukan perlawanan serta melarikan diri," terang Riski Adrian.

Ketika disergap, tambah Kasat Reskrim akhirnya pelaku berhasil kita amankan, dan kini ditetapkan sebagai tersangka, Ns telah dibawa pulang ke Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

“Sekarang Ns telah berada di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus menghamili anak kandungnya sendiri,” sebut Riski Adrian. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/