Pelaku Pemerkosa Anak Kandung di Peudada Bireuen Sempat Ancam Pelapor
Penulis: Joniful Bahri
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian kepada GoAceh, Sabtu (17/3/2018) mengatakan, keluarga korban yang melapor ke Polres Bireuen sempat diancam oleh pelaku.
"Setelah dilapor Ns ini. Ternyata pelapor sendiri merasa ketakutan atas ancaman yang dilayangkan pelaku melalui handponenya," kata Riski Adrian.
Setelah mendapat laporan, tim langsung melakukan pengembangan dan memburu pelaku. Dari hasil informasi didapat di lapangan, pelaku ternyata sempat berpindah-pindah tempat tinggal.
"Saat ditangkap, Kamis (15/3/2018) kemarin, pelaku Ns ini sempat berupaya dan melakukan perlawanan serta melarikan diri," terang Riski Adrian.
Ketika disergap, tambah Kasat Reskrim akhirnya pelaku berhasil kita amankan, dan kini ditetapkan sebagai tersangka, Ns telah dibawa pulang ke Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut," terangnya.
“Sekarang Ns telah berada di Mapolres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus menghamili anak kandungnya sendiri,” sebut Riski Adrian. ***
Kategori | : | Aceh, GoNews Group, Umum |