Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
6 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dewan Inhil Sebut Perda Tataniaga Kelapa untuk Mengatur Alur Distribusi Kelapa sehingga Diperoleh Keseimbangan Harga

Dewan Inhil Sebut Perda Tataniaga Kelapa untuk Mengatur Alur Distribusi Kelapa sehingga Diperoleh Keseimbangan Harga
Senin, 19 Maret 2018 21:43 WIB
TEMBILAHAN-Kelapa merupakan salah satu komoditi perkebunan yang berperan panting bagi perekonomian Inhil, terutama sebagai sumber penghasilan masyarakat dan daerah dengan penyedia lapangan kerja, sumber bahan baku industri makanan dan minuman serta optimalisasi pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan.

Lebih dari itu, 75 persen masyarakat Inhil mengantungkan hidupnya pada komoditi kelapa, lebih jauh lagi sektor ini juga menyumbangkan PDRB terbesar bagi pembangunan Inhil.

Melihat hal itu, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mengoptimatkan pemanfaatan dan pengembangan potensi sumberdaya perkebunan daerah dalam perspektif pembangunan berkelanjutan untuk sebesar besarnya demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan dengan membentuk Peraturan Daerah tentang Tataniaga kelapa.

"Dari hasil pembahasan Peraturan daerah yang terdiri dan VI BAB dan 10 Pasal, dapat disimpulkan bahwa Tataniaga yang dimaksudkan disini adalah Tataniaga Kelapa, tujuan Tata Niaga Kelapa di daerah adalah pertama menjaga stabilitas harga kelapa pada tingkat yang wajar, kedua memperkuat peran pengusaha kelapa sebagai pedagang perantara dalam kegiatan perniagaan kelapa, dan ketiga menjaga stabilitas pasokan bahan baku industri kelapa daerah," jelas katua Pansus II, Herwanisitas, yang membahas Ranperda tataniaga kelapa.

Regulasi tataniaga ini dimaksudkan untuk mengatur alur distribusi kelapa mulai dari petani, pengusaha kelapa dan industri pengolahan kelapa sehingga diperoleh keseimbangan dan dapat memberikan kontribusi terhadap harga komoditi kelapa beserta turunannya.

"Teraturnya kelembagaan tataniaga yang memiliki Iegalitas dan terciptanya pengawasan terhadap penjualan dan pembelian komoditi kelapa baik berupa bahan baku, bahan setegah jadi maupun produk- produk turunannya sehingga dapat memberikan nilal tambah bagi petani kelapa. Lebih dari itu, dengan adanya Keterlibatan pemerintah dalam memberikan stimuIan dan pengawasan tentu akan mempercepat terwujudnya tataniaga kelapa yang baik di Inhil," Papar Sitas.(adv)

Editor:Rida Ayu Agustina
Kategori:Politik, Riau, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/