Irwandi Yusuf: Harta Wakaf Habib Bugak Harus Tetap Dikelola Seperti Dasar Ikrar
Penulis: Joniful Bahri
''Bagi saya, masalah itu untuk apa harus dikelola oleh orang lain, yakni pusat serta tanpa mengubah peruntukan niat dari pewakaf,'' katanya kepada GoAceh, usai kegiatan di Peusangan, Bireuen, Minggu (18/3/2018) kemarin.
Dijelaskan Irwandi Yusuf saat ini, pengelolaan aset harta wakaf Habib Bugak tersebut kelola oleh orang India, bukan dikelola oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sedangkan tujuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pusat, mereka mencoba menggantikan pengelola yang sekarang ini dan peruntukannya hasilnya tetap kepada orang Aceh.
''Namun bila dikemudian hari timbul pertanyaan atau fitnah baru, saya sarankan agar harta wakaf Habib Bugak di Arab itu dikelola seperti yang sudah ada,'' pintanya.
Di bagian lain Irwandi Yusuf juga menyorot transpransi pengelolaan harta wakaf yang dikelola sekarang ini. Menurut putra Bireuen itu, selama ini tidak pernah mengecek transparansi hasil dari harta wakaf tersebut.
''Kita sebenarnya perlu transparansi terhadap pengelolaan harta wakaf, bila perlu diaudit. Ini dilakukan agar masyarakat Aceh yang mendapatkan uang tersebut dapat mengetahui. Apakah sudah benar demikian yang didapatkan jamaah haji Aceh,'' terang Irwandi.
''Selama ini saat diberikan uang, kita senang selalu, apakah dana itu bener-benar sebesar itu , selama ini kan kita tidak tahu. Nah disinilah kita perlu mengaudit, sehingga warga Aceh tahu,'' katanya.
Belakangan ini, tambah Irwandi Pemerintah Aceh tidak pernah melakukan langkah apapun mengenai harta wakaf Habib Bugak di arab Saudi yang selama ini diserahkan kepada warga Aceh yang naik haji.
''Kalau pendapat saya, pengeloalannya harus tetap seperti dulu dan tidak perlu kita ubah lagi,'' sebutnya. ***
Kategori | : | Umum, GoNews Group, Aceh |