Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
23 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
23 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
17 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
18 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kurang dari 36 Jam, Tim Opsnal Polsek Mandau Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penusuk Nias

Kurang dari 36 Jam, Tim Opsnal Polsek Mandau Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penusuk Nias
Dua pelaku (baju oranye) penusuk Nias hingga meninggal dunia berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau.
Rabu, 21 Maret 2018 11:47 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Kurang dari 36 jam bagi Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap pelaku penusukan P alias Nias disebuah rumah kos Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Nias ditusuk rekannya pada bagian paha sebelah kiri, Senin (19/3/2018) sekira pukul 01.30 WIB.

Ternyata pelaku yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Nias sejumlah dua orang, berinisial YF (24) warga Jalan Obor Gang Sumur Ladang, KelurahanDuri Barat, Kecamatan Mandau dan MI (18) warga Jalan Damai Gang Setia, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis, AKBP ABbas Basuni saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo mengatakan, kedua pelaku diamankan di tempat terpisah. Awalnya tim opsnal mengamankan YF, Selasa (20/3/2018) sekia pukul 16.00 WIB disebuah rumah Jalan Pipa Air Bersih, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.

"Saat diamankan YF sedang tidur di rumah tersebut. Sementara MI diamankan disebuah cucian mobil Jalan Rangau kilometer 1, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau. MI diamankan setelah rekannya YF lebih dulu kita amankan," ujar Kompol Ricky.

Awal kejadian bermula saat korban alias Nias meminjam sepeda motor pelaku berinisial YF untuk membeli nasi goreng. Karena korban meminjam terlalu lama, YF marah-marah kepada korban sehingga terjadi perang mulut. Saat teradi perang mulut, korban mendapatkan tusukan pada bagian paha sebelah kiri.

Korban sempat berteriak meminta tolong kepada pemilik rumah kos, dikatakan Kapolsek Mandau. Pemilik kos yang mendengar teriakkan minta tolong korban, langsung keluar rumah dan melihat korban duduk dalam keadaan mengeluarkan banyak darah dari bagian paha.

"Pelaku usai melakukan penusukan melarikan diri, karena merasa takut. Pemilik kos saat itu juga meminta pertolongan kepada warga yang ada disekitar tempat kejadian. Setibanya Tim Opsnal Polsek Mandau langsung membawa korban yang masih sadar ke rumah sakit dan ditemani pemilik kos," jelas Kompol Ricky.

Korban yang terus mengeluarkan banyak darah dari luka tusukan di bagian kiri paha, masih dikatakan Kapolsek Mandau, akhirnya meninggal dunia.

"Kedua pelaku dijerat dengan KUHPidana Pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan acaman 7 tahun penjara. Kasus ini bukan pembunuhan, tapi penganiayaan yang menyebabkan aeseorang meninggal dunia," ungkap Kompol Ricky.

Ia juga meminta pihak keluarga dan masyarakat menyerahkan secara penuh kasus ini kepada pihak penegak hukum untuk diselesaikan. Juga jangan mengembangkan kepada isu-isu yang lebih besar lagi.

"Polsek Mandau berkomitmen menyelesaikan kasus ini. Kita harapkan juga agar masyarakat jangan mengembangkan terhadap isu yang lebih besar lagi yang akan merugikan," imbuh Kompol Ricky. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/