Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Grebek Bandar Narkoba dari Rumah Persembunyinnya

Polisi Grebek Bandar Narkoba dari Rumah Persembunyinnya
Rabu, 21 Maret 2018 15:05 WIB
Penulis: Putra

SERGAI – Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap beserta anggotanya berhasil meringkus Warisno alias Waris (36) warga Dusun 4, Desa Suka Sari, kecamatan Pegajahan, Sergai dari rumah persembunyinnya.

Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat 6,96 gram sabu, 1 paket sabu dengan berat 2,4 gram, 10 paket sabu dengan berat 0.66 gram,1 timbangan elektrik dan puluhan plastik transparan.

Tertangkapnya bandar sabu Pegajahan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat seputar adanya peredaran narkoba disekitar Pegajahan. Atas laporan itu Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap beserta anggota langsung meluncur kelokasi untuk melakukan penggrebekan.

Saat dilakukan pengintaian, Tersangka Waris sembunyi dirumah temannya. Takut kehilangan target, AKP Ilham langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus tersangka sedang meracik sabu dalam bungkusan paket kecil.

Waris mengaku, dirinya sudah lama mengedarkan sabu disekitar Pegajahan dan Serbajadi. Sedangkan sabu dibelinya dari seorang bandar asal Tanjung Morawa, Deli Serdang.

“Sabu aku beli dari bandar di Tanjung Morawa,” kilahnya.

Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tersangka merupakan TO polisi dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu disekitar Pegajahan.

“Tersangka dijerat pasal pasal 114 (1) subs pasal 112 (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” terang AKP Ilham.

Editor:wen
Kategori:Sumatera Utara, GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/