Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
13 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
11 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
3
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
12 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masih Nekad Konsumsi 3 Merek Sarden Ini, Berikut Dampaknya Terhadap Kesehatan

Masih Nekad Konsumsi 3 Merek Sarden Ini, Berikut Dampaknya Terhadap Kesehatan
Tiga merek sarden yang dilarang beredar.
Rabu, 28 Maret 2018 10:45 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi makanan olahan sarden bermerek Farmer Jack, Hoki, dan IO. Hal itu dikarenakan adanya temuan cacing Anisakis sp (species) yang bersifat parasit di dalam kaleng sarden dari ketiga merek tersebut. Bagi konsumen yang sensitif dapat menyebabkan reaksi alergi (hipersensitifitas).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, Supardi meminta Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan.

''Kami telah menginstruksikan Kepala UPT Puskesmas agar berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengambil langkah-langkah strategis terhadap imbauan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru. Bagi toko makanan/mini market/swalayan untuk tidak menjual produk tersebut dan menarik atau mengembalikan ke produsennya,'' papar Supardi.

Supardi juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati dalam membeli produk pangan. ''Selalu ingat cek ‘KLIK’ (kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan, kemudian perhatikan juga kemasan dalam kondisi utuh, baca informasi pada label, pastikan memiliki izin edar dari BPOM, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa,'' jelasnya.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Suratmono, memerintahkan produsen dan distributor produk makanan olahan sarden tiga merek tersebut untuk ditarik dari peredaran di seluruh Indonesia.

''Balai Besar POM di seluruh penjuru nusantara diminta untuk ikut mengawasinya, BPOM terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap peredaran semua produk ikan dalam kaleng lainnya, baik produk dalam maupun luar negeri,'' kata Suratmono dilansir dari Tempo.com, Jumat (23/3/2018).

BPOM mengancam bakal mencabut izin produsen ikan sarden kalengan tersebut bila masih ditemukan produk yang tidak aman konsumsi itu di pasaran.

"Ada peringatan keras berupa sanksi administrasi berupa pencabutan izin yang mendekati level pencabutan izin kalau tidak konsisten melakukan penarikan itu," tutupnya.*** #BENGKALIS

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/