Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
10 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
10 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menunggu RTRW, Rp53,948 Triliun Nilai Investasi Terhambat Masuk ke Riau

Menunggu RTRW, Rp53,948 Triliun Nilai Investasi Terhambat Masuk ke Riau
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Evarefita.
Rabu, 28 Maret 2018 13:56 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang masih dalam proses penuntasan menjadi penyebab penghambat masuknya nilai invetasi. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Evarefita sendiri menafsirkan, investasi yang terhambat masuk ke Riau mencapai Rp53,948 triliun.

Ia menguraikan, investasi yang tertunda sebesar Rp53 triliun lebih itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp42.151.126.348 triliun atau Rp42,15 triliun dari 160 perusahaan dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp11.797.375.822 atau Rp11,7 triliun dari total 171 perusahaan. 

"Ini berdasarkan laporan sepuluh kabupaten kota kecuali Kepulauan Meranti dan Kuansing yang tidak lapor. Itu baru investasi yang ada angka, kalau yang tidak angka dimasukkan semua mungkin lebih dari Rp53 triliun. Kalau nilai kerugian yang dihitung berdasarkan pergerakan perekonomian dan multi efeknya, mungkin bisa mencapai Rp100 triliun lebih," kata Evarefita di Kantor Gubernur Riau, Selasa (27/3/2018)

Menurut keterangan Eva, rata-rata perusahaan yang ingin berinvestasi ini terkendala saat mengurus aplikasi perizinan prinsip. Yang mana, izin itu selanjutnya harus direalisasikan dengan pemanfaatan ruang.

"Ini yang tidak bisa dikeluarkan karena RTRW," ujarnya.

Kemudian, secara terperinci diketahui bahwa investasi tertinggi berada di Kota Dumai sebesar Rp23 triliun lebih. Kemudian disusul Pelalawan Rp14 triliun dan Indragiri Hilir Rp7 triliun. 

"Paling banyak itu perizinan di sektor perkebunan. Makanya kita harap RTRW bisa segera digunakan. Menunggu itu kita berusaha memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat," tandasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/