Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
19 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ikuti Saran BPOM, Akhirnya Produsen Tarik Produk 27 Merek Ikan Sarden Kalengan

Ikuti Saran BPOM, Akhirnya Produsen Tarik Produk 27 Merek Ikan Sarden Kalengan
Ilustrasi. (net)
Jum'at, 30 Maret 2018 11:41 WIB
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menginstruksikan produsen ikan makarel kaleng yang mengandung cacing menarik produk dari pasaran dan menghentikan sementara produksinya. Selain itu, perusahaan importir ikan kaleng bercacing juga diminta menghentikan aktivitas impor.

BPOM sebelumnya menemukan 16 produk ikan makarel impor dan 11 produk dalam negeri mengandung cacing. Total BPOM menemukan ada 27 produk ikan makarel kaleng mengandung parasit cacing.

"BPOM telah memerintahkan kepada importir dan produsen untuk menarik produk dengan betsterdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan. Selain itu, untuk sementara waktu 16 merek produk impor tersebut di atas dilarang untuk dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia dan 11 merek produk dalam negeri proses produksinya dihentikan sampai audit komprehensif selesai dilakukan," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip GoNews.co dari CnnIndonesia.com, Rabu (28/3/2018).

Penny mengatakan semua balai besar POM di daerah akan memantau penghentian impor tersebut, meskipun penghentian merupakan tanggung jawab dari produsen atau importir.

"Kami terus memantau pelaksanaan penarikan dan pemusnahan serta meningkatkan sampling dan pengujian terhadap semua produk ikan dalam kaleng, baik produk dalam maupun luar negeri," kata Penny.

Penemuan parasit cacing tersebut, kata Penny, berdasarkan penelitian terhadap 541 sampel ikan kaleng dari 66 produk di seluruh Indonesia.

Produk makanan tersebut mengandung cacing Anisakis sp, sejenis parasit yang dapat menimbulkan masalah pada ikan hingga pada manusia, sehingga bila dikonsumsi tanpa dimasak, atau dalam keadaan setengah masak, akan mengakibatkan penyakit.

Penny merinci kebanyakan produk yang mengandung cacing tersebut berasal dari China. Untuk produk dalam negeri, kata Penny, bahan baku produksi makanan kaleng itu juga diimpor sehingga ikut terkontaminasi parasit cacing.

"Produk impor dari kawasan China dan sekitarnya. Bahan baku yang di dalam negeri juga berasal dari wilayah perairan China," tutur Penny.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, menurut Penny, juga telah memberikan notifikasi kepada Pemerintah China terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing.

Produsen Tarik Ikan Kaleng Bercacing

Sejumlah produsen yang produknya masuk dalam daftar 27 merek ikan makarel bercacing dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku legowo menarik produknya dari pasaran.

Penarikan produk ini merupakan respons dari instruksi BPOM setelah ditemukan cacing dalam 27 merek ikan makarel kaleng pada Rabu (29/3).

Sekretaris Perusahaan PT Central Proteina Prima (CPP) Armand Ardika mengatakan akan mengikuti instruksi apapun dari BPOM. Namun bukan berarti produk Fiesta Seafood Mackerel tidak aman untuk dikonsumsi.

Armand menyampaikan produk perusahaannya sudah mengaplikasikan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan tersertifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"BPOM mau ngomong begitu (Fiesta Seafood Mackarel bercacing), silakan. Minta tarik, kami tarik. Tapi jangan salah, produk kami sudah melewati proses HACCP SNI dan sudah dicek oleh badan karantina KKP," kata Armand, Kamis (29/3).

Dihubungi terpisah, PT Heinz ABC Indonesia mengungkapkan hal serupa. Perusahaan tersebut merupakan produsen ABC Mackerel.

"Perusahaan kami selalu menjunjung tinggi integritas dan menempatkan konsumen sebagai yang utama, di mana tindakan melakukan penarikan produk ABC Makarel secara sukarela dari pasar merupakan bukti nyata dari penerapan nilai-nilai tersebut," tulis PT Heinz ABC Indonesia.

Armand menjelaskan sampai saat ini belum ada kepastian teknis dari BPOM terkait tindak lanjut mengenai durasi penarikan produk, jumlah produk yang ditarik, sampai perbaikan yang harus dilakukan.

Namun menurutnya CPP sedang berdiskusi terus dengan BPOM terkait hal yang bisa dilakukan ke depan. Armand juga bilang CPP sebagai pelaku indistri akan patuh terhadap BPOM.

Dia juga mengimbau kepada konsumen agar tidak berhenti mengonsumsi produk Fiesta Seafood.

"Kalau masih merasa ikan laut berbahaya atau segala macam, kami punya produk ikan budidaya patin, bukan dari laut. Kalau masyarakat mau mengurangi makarel ke patin, mengapa tidak?" ujarnya.

Investigasi Mandiri

Sementara PT Heinz ABC Indonesia akan mendalami temuan dari BPOM. Mereka akan melakukan investigasi mandiri terhadap temuan cacing di produk mereka.

"Kami akan melakukan investigasi terhadap permasalahan ini dan memberitahukan lebih lanjut mengenai kapan produk bebas dari kontaminasi dapat kembali dipasarkan," tulis mereka. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/