Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bikin Malu 'Urang Awak', Kakak-Beradik di Padang Diamankan Satpol PP saat Mesum di Hotel

Bikin Malu Urang Awak, Kakak-Beradik di Padang Diamankan Satpol PP saat Mesum di Hotel
Ilustrasi razia Satpol PP. (Istimewa)
Minggu, 01 April 2018 20:27 WIB
PADANG - Benar-benar membuat 'urang awak' malu. Betapa tidak, dua kakak beradik ketahuan mesum di hotel. Mereka pun digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat.

Dua kakak beradik yang kedapatan melakukan tindak asusila di sebuah hotel melati di kawasan Pondok, Padang, Sumatra Barat, yakni dua lelaki yakni GR (23 tahun) dan adik kandungnya, MH (17 tahun), membawa pasangan masing-masing dan menginap dalam satu kamar.

Kedua kakak beradik warga Kelurahan Koto Baru, Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, tersebut diamankan petugas bersama pasangan perempuannya VP (19 tahun) dan IY (23 tahun).

Kedua perempuan tersebut mengaku sebagai warga Lapai, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Kedua pasangan mesum itu diamankan pada Minggu (1/4) pukul 11.30 WIB siang tadi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Padang Yandrison mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar yang menduga ada pasangan ilegal yang menginap di hotel melati tersebut. Dari laporan masyarakat tersebut kemudian Satpol PP menangkap kakak beradik dan pasangannya.

"Makanya kami turun. Saat digeledah, ternyata betul," jelas dia.

Yandrison menambahkan, kedua pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan surat nikah saat digerebek petugas. Akhirnya, petugas terpaksa membawa keempat muda-mudi tersebut ke Mako Satpol PP Padang untuk pendataan.

Keempatnya juga diminta menandatangani surat perjanjian dan mendatangkan orangt ua masing-masing. "Mereka mengaku pacaran. Kalau orang tuanya tidak datang menjemput, tentu tidak dilepaskan dulu," bebernya.

MH, yang merupakan kakak kandung GR, menyampaikan penyesalannya. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan mengaku malu karena telah mencoreng nama baik keluarga. Apalagi penangkapannya bersamaan dengan adik kandungnya sendiri.

Satpol PP sudah berkali-kali mengingatkan pengelola penginapan di Kota Padang untuk tidak menerima pasangan ilegal. Satpol PP mengingatkan, bagi pasangan yang menginap harus bisa menunjukkan surat nikah. "Jika kedapatan lagi, akan kami beri sanksi tegas sesuai aturan berlaku," kata Yandrison. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:repulika.co.id
Kategori:Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/