Kesetrum Saat Pasang Arrester Travo, Tenaga Kontrak PLN Lhokseumawe Meninggal
Penulis: Joniful Bahri
Korban meninggal dunia saat korban mengganti arrester pada Travo PLN di Jalan Nasional, kawasan Uteunkot Kecamatan Muara Dua Lhoksemawe, tempatnya depan Dealer TVS.
''Saat itu korban bersama dua rekannya itu hendak mengganti arrester pada Trafo PLN. Korban naik ke atas. Sementara dua orang rekan korban bekerja di bawah," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasubsktor Muara Dua, Iptu Rusyidi kepada wartawan, Sabtu (31/3/218).
Tak lama kemudian, tambah Rusyidi dua rekan korban mendengar suara ledakan keras, lalu rekannya melihat keatas, Korban sudah dalam kondisi tak bergerak diduga kesetrum arus listrik dan langsung jatuh.
"Korban tidak sampai jatuh ke tanah, karena menggunakan tali jiwa (Safety Harnest) dan posisi korban sempat tergantung," katanya.
Selanjutnya, kedua teman korban bersama petugas berusaha menurunkannya dan di evakuasi ke Rumah Sakit MMC, Keude Cunda Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, tak jauh dari lokasi kejadian.
''Ketika tiba di rumah sakit, korban Muhammad Yahya dinyatakan telah meninggal dunia oleh tim medis," terangnya.
Informasi terakhir, korban sudah dipulangkan ke rumah duka Meunasah Deng, Tanah Luas, dengan menggunakan ambuland didampingi oleh pegawai PLN. ***
Kategori | : | Umum, GoNews Group, Aceh |