Plt Sekda Kuansing Diingatkan Supaya Tak Membuat Kegaduhan
Penulis: Wirman Susandi
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi menyusul pernyataan Muharlius di media massa yang memerintahkan OPD segera meng-SK-kan tenaga kontrak honorer.
"Plt Sekda jangan mengangkangi hasil pembahasan rasionalisasi antara Banggar dan TAPD," ujar Cak Mus, Senin (2/4/2018) di Telukkuantan.
Jika Pemkab Kuansing sangat ngotot untuk mengangkat tenaga honorer, lanjut Cak Mus, berarti Plt Sekda telah mengangkangi hasil rapat minggu lalu. "Atau hanya akal-akalan pemerintah daerah ni berutang."
"Pemerintah jangan buat masyarakat bingung. Satu sisi mereka risau karena banyak utang. Sementara anggaran tak ada. Jujur sajalah pada rakyat soal anggaran ini, jangan ditutup-tutupi," tambah Cak Mus.
Dikatakan Cak Mus, penganggaran Rp46 miliyar untuk tenaga honorer pada APBD 2018 mendapat catatan khusus dari Pemprov Riau. Cak Mus menduga, anggaran tersebut tidak masuk dalam RKPD.
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |