Setelah Muncul Wacana Agar Ditunda, Kini Muncul Desakan Agar 7 Paket Proyek MY Bengkalis Segera Dilelang
Penulis: Ismail
"Tidak ada alasan proyek My sebanyak tujuh kegiatan tersebut ditunda pelaksanaannya. Kita meminta Pemkab Bengkalis melalui Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa untuk segera memulai pelelangan, supaya proyek tersebut mencapai progres maksimal dalam realisasinya tiga atau 4 tahun kedepan, juga sebagai percepatan pembangunan daerah,"tegas Wan Sabri, Anggota Presidum Komite Masyarakat Bukitbatu-Siak Kecil (KOMBS) Selasa (03/04/2018).
Menurutnya, justru akan menjadi masalah apabila proyek MY tidak dilaksanakan apalagi dipending karena anggarannya sudah tertuang dalam APBD Bengkalis tahun 2018 maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepala daerah yang sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, enam dari tujuh kegiatan yang akan dilaksanakan adalah pembangunan jalan lingkar dan poros yang sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses perekonomian dan membuka keterisoalsian daerah
"Kita tidak setuju proyek MY ditunda karena proyek tersebut saya nilai sangat urgen. Hanya saja untuk pembangunan Duri Islamic Center memang perlu dilakukan kajian ulang, kalau memang belum mendesak bisa ditunda dahulu akibat defisit APBD itu sah-sah saja dan kita setuju. Kalau ada kalangan yang menilai proyek My mubazir itu persepsi yang keliru, justru proyek-proyek kecil seperti penunjukan langsung (PL) yang harusnya dibatalkan," saran Wan Sabri.
Senada dengan Wan Sabri, pemerhati masalah pembangunan dan pemerintahan, Reza Alfian menyebutkan bahwa menunda proyek MY sama saja dengan menampar wajah sendiri karena jauh hari sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif bahwa proyek MY dianggarkan mulai tahun 2018, di luar MY Duri-Sungai Pakning yang telah dikerjakan sejak pertengahan tahun 2017 lalu. Proyek MY sudah tertuang dalam APBD tahun 2018 serta RPJMD Kepala Daerah berbentuk Perda.
"Menunda proyek MY apalagi membatalkan sama saja dengan menepuk air didulang dan kalau ada pihak yang ingin menunda tentu tidak sejalan dengan komitmen serta semangat dalam memacu pertumbuhan daerah. Harapan kita mega proyek itu tetap berjalan tentu sesuai koridor yang berlaku, karena menunda apalagi membatalkan proyek MY akan merusak kredibiltas pemerintahan sekarang termasuk wibawa DPRD Bengkalis," ungkap Reza, yang juga ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Kabupaten Bengkalis tersebut.
Sebelumnya Ketua Gabungan Pengusaha KonstruksiIndonesia (Gapensi) Kabupaten Bengkalis, H Suhaimi minta proyek MY ditunda karena rentan terjadinya gratifikasi atau penyimpangan. ''Proyek MY yang akan dilelang tahun 2018 ini sebaiknya ditunda dulu, dilakukan pengkajian ulang mana yang menjadi skala prioritas serta mana yang tidak urgen. Dengan anggaran yang mencapai Rp1,8 triliun lebih sangat beresiko, semuapihak harus berpikir ulang sebelum menggulirkan mega proyektersebut,'' imbau H Suhaimi, Selasa (27/03/2018).
Ia mengimbau agar proyek MY yang baru ditunda sejalan dengan proseshukum yang terjadi pada proyek MY Pulau Rupat yang sudah ditangani KPKtermasuk ditetapkannya dua tersangka. Apalagi seminggu yang lalu, timpenyidik KPK menggeledah kantor DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum danPenataan Ruang (PUPR) Bengkalis, terkait proyek MY Rupat.
Bisa saja ulas Suhaimi, KPK melakukan pengembangan terhadapproyek-proyek MY lainnya pada masa bupati sebelumnya, danberkemungkinan juga proyek MY yang akan digulirkan kembali mulai tahun2018 ini. Termasuk juga proyek jalan poros Duri-Sungai Pakning yangsudah dikerjakan sejak tahun 2017, diduga banyak terjadi keganjilanpada proyek tersebut.
''Saya menilai ada sejumlah proyek yang belum begitu urgen,seperti jalan lingkar Bukitbatu-Siak kecil, jalan lingkar di Durisebanyak 2 kegiatan bisa dikurangi salah satunya, termasuk menundapembangunan Duri Islamic Center. Ditambah lagi sekarang ini, sudah duatahun (tahun 2016 dan 2017) APBD Bengkalis mengalami defisit mencapaiRp 400 miliar per tahun,'' papar Suhaimi.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DinasPekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bengkalis, TajulMudaris menegaskan, sejauh ini belum ada rencana menundapelaksanaan proyek MY. Kecuali apabila memang ada keputusanterkait rencana rasionalisasi anggaran, dimana proyek MY termasuk yang dirasionalisasikan. Semua tergantung kebijakan kepala daerah bersama dengan DPRD Bengkalis. Dinas PUPR hanya sebatas pelaksana tekhnis, karena soal program dan penganggaran bukan di Dinas PUPR.
"Dinas PUPR memang pelaksana program sekaligus pekerjaan proyek MY, tapi kebijakan penganggaran termasuk mau ditunda, dikurangi atau dibatalkan bukan kewenangan Dinas PUPR. Semua proyek My baik yang akan dilelang sebanyak tujuh kegiatan serta satu yang sedang berjalan semuanya berada di Dinas PUPR, tapi kita hanya pelaksana tekhnis," ujar Tajul.*** #BENGKALIS
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |