Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
18 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
18 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
18 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
4 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
3 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
2 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alhamdulillah, Kejaksaan Depok Akan Bagikan Aset First Travel ke Korban

Alhamdulillah, Kejaksaan Depok Akan Bagikan Aset First Travel ke Korban
Para korban First Travel melakukan unjuk rasa menuntut uang mereka dikembalikan atau mereka diberangkatkan. (Istimewa)
Kamis, 05 April 2018 16:29 WIB

JAKARTA - Puluhan calon jemaah umrah korban penipuan bos First Travel menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis 5 April 2018. Dalam orasinya mereka menuntut agar aset para terdakwa tidak disita oleh negara, namun segera diproses sebagai pengganti kerugian.

"Kami korban ingin kejelasan, berangkat umrah atau uang dikembalikan," teriak salah satu korban asal Tanah Abang, Jakarta, Ulfaningsih di depan gerbang kantor Kejaksaan.

Para pengunjuk rasa ini berharap, jaksa bisa berpihak pada korban, agar aset yang telah disita saat ini tidak diambil alih oleh negara.

"Kami menolak pailit First Travel. Saya harus diberangkatkan atau uang saya dikembalikan. Jangan diulur-ulur waktu, saya sudah cukup lama bersabar sejak 2015," kata Karsanah, yang juga korban perusahaan tersebut.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah korban ini, akhirnya menemui titik terang. Pihak Kejaksaan bersedia melakukan mediasi dengan perwakilan korban dan kuasa hukum. Dari pertemuan tersebut dicapai kesepakatan, yakni pihak Kejaksaan akan membentuk tim penghitungan aset. Tim ini melibatkan kuasa kuasa hukum para korban.

"Kita harus kembalikan aset-aset ini kepada korban. Karena korban banyak, maka perlu ada tim yang bertanggung jawab dalam mendistribuskan kepada klien mereka masing-masing," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sufari

Wacana pembentukan tim ini, lanjut Sufari, terbuka untuk umum. Artinya, semua korban melalui kuasa hukum boleh hadir untuk membahas hal tersebut. "Kami ingin tim aset ini sudah terbentuk sebelum sidang tuntutan tanggal 23 April mendatang."

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:viva.co.id
Kategori:DKI Jakarta, Ekonomi, Peristiwa, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/