DPRD Kuansing Siap Fasilitasi Korban Travel Umrah JP Madania
Penulis: Wirman Susandi
Hal itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi kepada GoRiau.com, Kamis (5/4/2018) pagi di Telukkuantan.
"DPRD ini rumah rakyat, masyarakat bisa mengadu ke sini dan kita siap membantu," ujar pria yang akrab disapa Cak Mus ini.
Cak Mus mengaku sangat prihatin dengan nasib 22 orang warga Kuansing yang menjadi korban travel umrah JP Madania. Untuk itu, ia menyarankan para korban segera memasukkan surat pengaduan ke DPRD.
"Kita akan panggil keduabelah pihak, baik masyarakat maupun pengelola JP Madania yang ada di Kuansing," ujar Cak Mus.
Setelah itu, lanjut Cak Mus, pihaknya akan merekomendasikan ke aparat penegak hukum, yakni Polres Kuansing dan Kejari Kuansing. Jika para korban tidak melapor, maka mereka akan rugi.
"Kalaulah nanti pengadilan memutuskan pemilik travel ini bersalah, lalu asetnya dilelang dan dibagikan kepada korban, bagaimana dengan korban di Kuansing yang tak melapor. Jelas tak akan mendapatkan hak-haknya," papar Cak Mus.
Sampai saat ini, lanjut Cak Mus, DPRD Kuansing sudah mendengar secara lisan dari para korban yang ada di Kuansing. Ia menyarankan, agar para korban membuat laporan secara tertulis.
"Mereka sudah ada yang datang. Saat ini, kita tunggu laporan tertulis. Jika sudah masuk, langsung kita panggil keduabelah pihak," ujar Cak Mus.
Seperti yang diketahui, kasus penipuan umrah ini sedang didalami oleh Polda Riau. MYJ selaku pemilik JP Madania sudah ditahan.****
Kategori | : | Hukum, Riau, GoNews Group |