Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
21 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
23 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
3
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
Kemenpora
22 jam yang lalu
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Bangsa yang Menang
4
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Asian Games dan Asian Para Games 2026
5
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
21 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
6
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
12 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Home  /  Berita  /  Badminton

Beda Hasil dengan Puslabfor Mabes Polri, RSUD Meranti: Untuk Tes Urine, Kami Pakai Alat Sesuai Standar Kemenkes

Beda Hasil dengan Puslabfor Mabes Polri, RSUD Meranti: Untuk Tes Urine, Kami Pakai Alat Sesuai Standar Kemenkes
Pihak RSUD Kepulauan Meranti ketika ditemui awak media terkait beda hasil tes urine pada balita asal Kampungbaru Selatpanjang
Sabtu, 07 April 2018 09:16 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Hasil pemeriksaan urine antara Labor Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti berbeda dengan hasil labor Mabes Polri. Di RSUD Kota Sagu, urine balita berusia 3 tahun 10 bulan dinyatakan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine, sementara di Labor Mabes Polri (hasilnya) negatif.

Sebelum test urine di Mabes Polri, ada anak usia 3 tahun di Kepulauan Meranti dinyatakan positif Amphetamine dan Methamphetamine oleh pihak RSUD Kepulauan Meranti. Pemeriksaan urine anak usia 3 tahun berawal dari kecurigaan orang tua si balita atas tingkah laku anaknya yang tidak seperti biasa.

Balita 3 tahun tersebut dibawa ke RSUD Meranti tanggal 31 Maret 2018 silam. Sebelum bertingkah tak seperti biasa, balita itu dikabarkan mengkonsumsi salah satu jenis permen kesukaan anak-anak merk Y. Ini diakui oleh orang tua korban ketika ditanya pihak RSUD.

Setelah dinyatakan positif, pihak keluarga berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Meranti.

Guna memastikan betul atau tidak permen Y mengandung zat terlarang, sampel dibawa ke BPOM Pekanbaru. Hasil uji lab BPOM, ternyata permen Y yang diduga mengandung narkoba, tak terbukti.

Mendapat kabar bahwa hasil uji lab tersebut negatif, Polres Kepulauan Meranti membawa urine si balita ke Mabes Polri. Hasil itu untuk perbandingan dengan hasil yang keluar dari pihak RSUD Kepulauan Meranti.

Ternyata, urine balita yang sebelumnya dinyatakan positif oleh pihak RSUD Kepulauan Meranti, tidak sama dengan yang dirilis Mabes Polri. Pihak Mabes menyatakan bahwa urine si balita negatif.

Pihak RSUD, Dirut Ruswita, TU Miftah, Kasi Yanmed dr Aisyah, dan dr Hariyadi, ketika ditemui mengatakan bahwa alat yang digunakan untuk test urine, sudah sesuai dengan standar yang diwajibkan oleh Kemenkes.

Kata Ruswita, pihak RSUD Kepulauan Meranti menggunakan alat merk Monotes, Multi Drug Abuse dengan 6 parameter (Amphetamine, Cocaine, Opiates Morphin, THC Marijuana, Methamphetamine, dan Benzodiazephine). Alat itu juga baru expired pada Bulan Juni 2019 mendatang.

"Ini standar dari Kemenkes, ada sertifikat," kata Ruswita.

Usai dilakukan test urine, pihak RSUD menyarankan agar korban banyak-banyak minum air putih.

Urine yang dites yang sudah jadi limbah medik dibuang. Pihak RSUD juga menyatakan pihak kepolisian tidak ada meminta urine korban yang telah dites.

Pihak RSUD mengaku terbuka, seandainya pihak kepolisian mau melihat alat yang digunakan saat test urine balita asal Kampungbaru Selatpanjang itu. ***

Kategori:PON, Riau, Badminton
wwwwww