Pedagang di Pasar Pagi Bireuen Wajib Pindah Akhir Mei Ini
Penulis: Joniful Bahri
Selanjutnya para pedagang harus berjualan di Pasar Induk Cureh, Kota Juang, Bireuen menyusul pembangunan pelabaran jalan dua jalur di kawasan itu.
Hal itu ditegaskan Kadisperindagkop dan UKM Bireuen, Darwansyah kepada GoAceh, Minggu (8/4/2018) setelah putusan rapat dinas, di Aula Pendopo setempat, terkait relokasi pedagang dari pasar pagi Bireuen dan sepanjang Jalan T Hamzah Bendahara ke Pasar Induk Cureh.
“Awalnya pedagang yang ada di pasar Bireuen telah kita himbau untuk dapat pindah ke pasar induk yang telah rampung dibangun hingga akhir Maret kemarn. Namun pedagang meminta penundaan usai lebaran Idul Fitri 2018,” kata Darwansyah.
Penundaan tersebut akhirnya dikabulkan setelah pembahasan bersama DPRK Bireuen, mengingat para pedagang dapat berjualan hingga akhir bulan Ramadhan. Tapi kemudian adanya proyek pembangunan pelebaran Jalan T Hamzah Bendahara.
“Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani kemarin, maka ditentukan langkah oleh pemerintah. Hal ini untuk kelancaran pembangunan jalan dua jalur di depan RSUD dr Fauziah hingga depan pendopo, maka harus segara dipindahkan,” katanya.
Menurut Darwansyah, pelebaran jalan dua jalur itu harus dipersiapkan dari sekarang, dan pembersihannya juga harus dilakukan dalam waktu dekat ini.
“Bila menunggu selesai lebaran Idul Fitri, dikhawatirkan tidak akan tercapai terget pembangunan pelebaran jalan dua jalur. Sebab awal Juni ini, jalan dua jalur itu sudah mulai dikerjakan,” terang Darwansyah.
Untuk itu, tambah Darwansyah Pemkab Bireuen akan duduk kembali bersama seluruh pedagang, menampung semua saran dan masukan, sehingga pedagang segera dapat pindah karena terbentur pembangunan jalan tersebut.
“Intinya Pemkab Bireuen menghargai permintaan pedagang, namun terhadap pelebaran jalan juga harus dilaksanakan. Di samping tidak merugikan pedagang, sisi lain pembangunan pelebaran jalan juga bisa terlaksana,” sebutnya ***
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Aceh |