LKPDD Tak Selesai, Dana Desa Agara Tahun 2018 Rp252 Miliar Belum Bisa Dicairkan
Penulis: Jupri
Kepala Badan pemberdayaan masyarakat desa (BPMD) Aceh Tenggara Amri Siregar dihubungi GoAceh via selulernya menyatakan, dana desa tahun 2018 untuk tahap pertama Aceh Tenggara belum dapat dicairkan.
Karena sebahagian besar desa sampai saat ini belum juga menyerahkan laporan konsolidasi penggunaan dana desa tahap kedua tahun 2017 lalu ditambahlagi sejumlah persyaratan lainnya juga belum lengkap,"ujarnya.
"Akibat hal itu kita sudah ditegur langsung secara tersurat dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Jika persyaratan itu tidak segera diselesaikan maka dapat dipastikan dana desa tahap I tahun 2018 sebesar 20% tak akan dapat dicairkan," sebut Amri.
Untuk dana desa Aceh Tenggara tahun ini jumlahnya lebih kurang sebesar Rp 252,238 miliar dan ditambahlagi sumber dari APBK Agara," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun GoAceh, ternyata untuk dana desa tahap kedua tahun 2017 lalu dari 385 desa di Agara. Sampai saat ini pun masih ada beberapa desa lagi belum dicairkan dana desanya tahun 2017 lalu.
Terkait hal itu wakil ketua APDESI Aceh Tenggara Ilham berharap agar laporan konsolidasi dan realisasi pengunaan dana desa tahun 2017 lalu segera dilengkapi. Sehingga dana desa tahap pertama tahun 2018 dapat dicairkan. Sebab rentang waktu penarikan tahap I hanya sampai April atau paling telat bulan Mei lalu masuk tahapan kedua sebesar 40 persen," ujar Ilham. ***
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Aceh |