Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
23 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
20 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
23 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
4
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
20 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nyabu di Hotel, Pengusaha Percetakan Resmi Ditahan

Nyabu di Hotel, Pengusaha Percetakan Resmi Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Karundeng/GoNews.co)
Selasa, 10 April 2018 09:24 WIB
Penulis: C. Karundeng
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Gunarko Papan (GP), resmi menghuni hotel prodeo Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap Senin (9/4/2018) saat asik nyabu di Hotel di Sunter.

"Iya benar. GP sudah resmi ditahan sejak tadi malam di Mapolda Metro Jaya," kata Argo kepada GoNews.co, Selasa (10/4/2018).

Ia pun membenarkan, profesi GP adalah seorang pengusaha. Bahkan GP diketahui sebagai putra dari seorang konglomerat bernama DP.

"Iya beliau adalah seorang pengusaha. Pengusaha percetakan," jelas Argo.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan seorang bernama Gunarko Papan (55) terkait penyalaggunaan Narkoba.

Pria yang dikabarkan adalah seorang pengusaha itu ditangkap di Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4/2018).

"Iya benar. Ada penangkapan atas nama GP. Ditangkap di salah satu hotel di Sunter," katanya di Jakarta, Senin (9/4/2018) kemarin.

Ia menjelaskan, awalnya Unit V Subdit 1 mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kamar Hotel Sunlake Hotel, Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara. Dari informasi itu, tim melakukan pemantauan.

"Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar yang ditempatinya, di kamar itu kita temukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0,40 gram," tandasnya.

"Selain itu kita juga temukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,60 gram, alat hisap sabu, korek dan handphone di saku celana sebelah kiri," jelasnya.

Dari keterangan pelaku, didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di daerah Bantar Gebang Bekasi. "Kita masih cari," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/