Nyabu di Hotel, Pengusaha Percetakan Resmi Ditahan
Penulis: C. Karundeng
"Iya benar. GP sudah resmi ditahan sejak tadi malam di Mapolda Metro Jaya," kata Argo kepada GoNews.co, Selasa (10/4/2018).
Ia pun membenarkan, profesi GP adalah seorang pengusaha. Bahkan GP diketahui sebagai putra dari seorang konglomerat bernama DP.
"Iya beliau adalah seorang pengusaha. Pengusaha percetakan," jelas Argo.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan penangkapan seorang bernama Gunarko Papan (55) terkait penyalaggunaan Narkoba.
Pria yang dikabarkan adalah seorang pengusaha itu ditangkap di Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4/2018).
"Iya benar. Ada penangkapan atas nama GP. Ditangkap di salah satu hotel di Sunter," katanya di Jakarta, Senin (9/4/2018) kemarin.
Ia menjelaskan, awalnya Unit V Subdit 1 mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kamar Hotel Sunlake Hotel, Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara. Dari informasi itu, tim melakukan pemantauan.
"Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan di kamar yang ditempatinya, di kamar itu kita temukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram dan 1 butir extasi berwarna merah berat brutto 0,40 gram," tandasnya.
"Selain itu kita juga temukan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,60 gram, alat hisap sabu, korek dan handphone di saku celana sebelah kiri," jelasnya.
Dari keterangan pelaku, didapatkan informasi bahwa sabu tersebut dibeli dari saudara JJ di daerah Bantar Gebang Bekasi. "Kita masih cari," pungkasnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta |