Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
2
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
3
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
4
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
18 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
5
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
6
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

PDIP Medan Target 12 Kursi di Pemilu 2019

PDIP Medan Target 12 Kursi di Pemilu 2019
Selasa, 10 April 2018 13:03 WIB

MEDAN - Perubahan nomor pada Dapil (Daerah Pemilihan) untuk DPRD Medan ditanggapi santai oleh DPC PDIP Medan. Bahkan, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu memasang target tinggi di Pemilu 2019.

"Target PDIP Kota Medan di Pemilu 2019 yakni 12 kursi," kata Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim.

PDIP menjadi Parpol pemenang Pemilu 2014 di Kota Medan, hal tersebut menjadikan PDIP memperoleh 9 kursi di DPRD Kota Medan.

Hasyim yakin, perubahan nomor Dapil tidak akan mempengaruhi apapun, termasuk target yang dicanangkannya. Persiapan serta konsolidasi yang dilakukan tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.

"Yang berubah itu hanya nomor saja. Jumlah Kecamatan di setiap Dapil tidak berubah. Kalau ada perubahan jumlah kursi disalah satu Dapil itu hal biasa, biasanya itu terjadi karena ada kenaikan jumlah penduduk," jelasnya.

Komisioner KPU Medan, Pandapotan Tamba menyebut tidak ada alasan yang mendasar dari kebijakan KPU RI mengubah nomor Dapil di Kota Medan untuk Pemilu 2019.

Pandapotan mengaku perubahan nomor Dapil menyesuaikan arah jarum jam. "Perubahan penomoran dapil sesuai arah jarum jam, tidak ada alasan lain," ungkapnya.

Seperti diketahui KPU RI mengeluarkan surat keputusan No 265/2018 tentang Dapil pemilihan anggota DPRD Provinsi Sumut dan anggota DPRD kabupaten/kota se Sumut.

Untuk Kota Medan, Dapil I meliputi 4 kecamatan, yakni Medan Barat, Medan Baru, Medan Helvetia, Medan Petisah dengan alokasi 8 kursi. Wilayah ini semula Dapil III di Pemilu 2014.

Dapil II meliputi 4 Kecamatan, yakni Medan Belawan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Marelan dengan 12 kursi. Eilayah ini semula Dapil V di Pemilu 2014.

Dapil III memiliki alokasi 8 kursi yang meliputi 3 kecamatan, yakni Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur. Wiilayah ini semula Dapil IV di Pemilu 2014.

Dapil IV mendapat alokasi 10 kursi yang meliputi 4 kecamatan, yakni Medan Amplas, Medan Area, Medan Denai dan Medan Kota.Wilayah ini semula Dapil I di Pemilu 2014.

Dapil V mendapat alokasi 12 kursi yang terdiri dari 6 kecamatan, yakni Medan Johor, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Selayang, Medan Sunggal, serta Medan Tuntungan.ilayah ini semula Dapil II.

Editor:wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Politik, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/