Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
16 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Riau

Pemkab Rencanakan Kenaikan Parkir, F-PKB DPRD Inhil Minta Dikaji Ulang

Pemkab Rencanakan Kenaikan Parkir, F-PKB DPRD Inhil Minta Dikaji Ulang
Juru Bicara F-PKB Inhil, Padly Sofyan saat membancakan pandnagan F-PKB.
Selasa, 10 April 2018 21:45 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN-Terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Riau yang akan menaikkan tarif parkir yang semula Rp1000 menjadi Rp2000 menuai banyak respon.

Seperti dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta agar Pemkab mengkaji ulang rencana tersebut.

"Terhadap adanya usulan rencana kenaikan tarif pakir ini , Fraksi PKB menilai perlu dilakukan kajian kembali terhadap rencana kenaikan ini," tegas Juru Bicara F-PKB, Padly Sofyan saat rapat paripurna ke-7 masa persidangan I tahun sidang 2018, Selasa (10/4/2018).

Dikatakan Padly, tanpa kenaikan tarif, realisasi di lapangan saat ini saja tarif parkir sudah Ro2000.

"Dalam prakteknya pungutan dilapangan kenaikan tarif pakir sesungguhnya sudah terjadi," lanjutnya.

Itulah dikatakannya kenapa perlu dilakukan pengkajian kembali terhadap rencana kenaikan ini , terutama terhadap tata kelola dan pungutan parkir perlu dilakukan pembenahan yang baik dan benar, karena dibeberapa Pemerintah Daerah lainya tarif parkir kenderaan roda dua masih Rp1.000 dan konsekwensi lainya.

"Ketika kita naikan tarif pakirnya dua kali lipat semestinya target PAD disektor Restribusi pakir yang selama ini hanya dikisaran Rp200 juta tentunya harus ditingkatkan menjadi Rp400 juta, akankah hal ini bisa kita capai," tukas Padly.

Rencana kenaikan tarif restribusi pada Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Restribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan ini sendiri, disampaikan Pemkab Inhil saat rapt paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2018, Senin (9/4/2018).(adv)

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/