Pria 57 Tahun di Kuansing Ditangkap usai Cabuli 9 Orang Bocah, Bahkan Perbuatannya Dilakukan di Hadapan para Korban
Penulis: Chairul Hadi
Entah fikiran apa yang melintas di benak Mw sehingga tega berbuat seperti itu. Korbannya masih di bawah umur, di mana rata-rata masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kini pria gaek itu harus di Bui atas kelakukan Cabulnya.
Informasi dari kepolisian, perbuatan asusila ini dilakukan Mw pada medio Maret 2018 lalu, bermula ketika pelaku mengajak para korbannya untuk bermain ke rumah. Diduga, Mw sudah merencanakan niat tersebut.
Tak ada orang dewasa lainnya di rumah Mw, selain dirinya. Sehingga pelaku dapat lebih leluasa melancarkan perbuatannya. Anak di bawah umur tersebut diajak berhubungan intim, layaknya orang dewasa.
Parahnya, perbuatan itu diduga dilakukan Mw di hadapan korban lainnya. Singkat cerita, seiring waktu berjalan aksi Cabul ini pun akhirnya terungkap juga. Ia tak bisa lagi mengelak dan langsung diamankan aparat berwajib.
"Sementara ada sembilan orang korbannya, anak di bawah umur semua. Namun yang melapor (Pihak keluarga, red) baru empat diantaranya, karena orangtua yang lain masih berada di kebun," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto.
Fibri yang berbincang dengan GoRiau.com Minggu (15/4/2018) malam melanjutkan, ada dua orang yang dijadikan saksi untuk memperkuat alat bukti guna menjerat pelaku. Selain itu polisi juga merangkum keterangan para korbannya.
"Korbannya juga mengetahui perbuatan pelaku kepada teman sepermainannya. Jadi di rumah itu ada mereka (Korban-korbannya, red). Sebab itu, kita juga upayakan merangkum keterangan dari mereka ini," lanjut AKBP Fibri.
Terkait kasus ini, orangtua diharapkan dapat lebih hati-hati lagi dalam mengawasi keseharian anaknya. Sebab, bukan tidak mungkin mereka bisa jadi korban kejahatan seksual, ditambah pula anak-anak masih polos sehingga lebih rentan. ***