Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Riau

Razia Warung di Pangkalan Kerinci, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

Razia Warung di Pangkalan Kerinci, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
Ilustrasi (Foto Internet)
Minggu, 15 April 2018 14:28 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan, mendatangi sejumlah warung di kota Pangkalan Kerinci yang terindikasi menjual minumam keras (miras). Hasilnya polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis.

Dikatakan Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Maraden, Minggu (15/4/2018), pelaksanaan razia sebagai antisipasi peredaran miras dan miras oplosan di wilayah Pelalawan.

"Malam tadi, sekira jam 00.20 WIB, diamankan minuman beralkohol di warung milik milik DL di Simpang Jalan Akasia Pangkalan Kerinci," ungkapnya.

Disebutkan Iptu Maraden, di tempat ini petugas menyita 16 botol bir, 4 botol anggur merah. "Kemudian sekira jam 00.30 WIB disita minuman beralkohol di warung milik YN Jalan Seroja, Pangkalan Kerinci berupa," imbuhnya.

Sambungnya, di warung ini petugas menyita 6 botol bir dan 12 botol mansion house. Sekira jam 00.40 WIB diamankan juga minuman beralkohol di warung DI Jalan Seroja, Pangkalan Kerinci berupa 15 botol bir.

"Puluhan botol miras tersebut dibawa ke Polres Pelalawan untuk dilakukan pemeriksaan dan pemilik miras diproses tindakan pidana ringan (Tipiring)," pungkas Paur Humas, kepada GoRiau.com.***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/