Bidang Aset Daerah Bireuen Cek Ulang Kendaraan Dinas
Penulis: Joniful Bahri
Selama pengecekan ulang, tim tersebut juga memeriksa surat kendaraan seperti STNK dan pajak, serta BPKB, tak kecuali nomor kendaraan bersama dengan nomor rangka mesin kendaraan tersebut.
Kepala Bidang Aset Daerah BPKD Farid Maulana kepada GoAceh menjelaskan, pendataan ini bertujuan melihat langsung kendaraan dinas pengadaan tahun anggaran 2017.
Menurut Farid Maulana, sejauh ini telah tercatat 23 kendaraan dinas pengadaan tahun anggaran 2017. Selain 8 unit sepeda motor, mobil ambulan, mobil jenazah, truk pengangkut sampah, mobil tengki, mobil penerangan serta kendaraan minibus yang digunakan operasional kegiatan.
''Pengecekan dan pendataan ini kita lakukan guna memastikan akuratnya data, sesuai dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) B, peralatan dan mesin dengan dokumen kepemilikan serta fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin,'' katanya.
Dikatakan mantan Kabid Pemuda di Disporapar Bireuen itu, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan pengecekan serta pendataan ulang seluruh kendaraan dinas di lingkungan dinas, badan di Pemerintah Kabupaten Bireuen.
''Ini merupakan kewajiban, baik kendaraan dinas pejabat negara, teramasuk kendaraan dalam jabatan dan kendaraan operasional. Selanjutnya seluruh kendaraan operasional para Keuchik maunpun Imum Meunasah di 17 kecamatan,'' sebutnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Aceh |