Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
16 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bidang Aset Daerah Bireuen Cek Ulang Kendaraan Dinas

Bidang Aset Daerah Bireuen Cek Ulang Kendaraan Dinas
Petugas BPKD melakukan pengecekan ulang, kendaraan dinas, di halaman kantor pusat pemerintah Kabupaten Bireuen, Senin (16/4/2018). (foto joniful bahri)
Selasa, 17 April 2018 03:06 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen melalui Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melakukan pendataan kendaraan dinas, di halaman kantor pusat pemerintah setempat, Senin (16/4/2018).

Selama pengecekan ulang, tim tersebut juga memeriksa surat kendaraan seperti STNK dan pajak, serta BPKB, tak kecuali nomor kendaraan bersama dengan nomor rangka mesin kendaraan tersebut.

Kepala Bidang Aset Daerah BPKD Farid Maulana kepada GoAceh menjelaskan, pendataan ini bertujuan melihat langsung kendaraan dinas pengadaan tahun anggaran 2017.

Menurut Farid Maulana, sejauh ini telah tercatat 23 kendaraan dinas pengadaan tahun anggaran 2017. Selain 8 unit sepeda motor, mobil ambulan, mobil jenazah, truk pengangkut sampah, mobil tengki, mobil penerangan serta kendaraan minibus yang digunakan operasional kegiatan.

''Pengecekan dan pendataan ini kita lakukan guna memastikan akuratnya data, sesuai dengan Kartu Inventaris Barang (KIB) B, peralatan dan mesin dengan dokumen kepemilikan serta fisik kendaraan, termasuk nomor rangka dan nomor mesin,'' katanya.

Dikatakan mantan Kabid Pemuda di Disporapar Bireuen itu, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan melakukan pengecekan serta pendataan ulang seluruh kendaraan dinas di lingkungan dinas, badan di Pemerintah Kabupaten Bireuen.

''Ini merupakan kewajiban, baik kendaraan dinas pejabat negara, teramasuk kendaraan dalam jabatan dan kendaraan operasional. Selanjutnya seluruh kendaraan operasional para Keuchik maunpun Imum Meunasah di 17 kecamatan,'' sebutnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/