Tingkat Kemiskinan akan Berkurang Signifikan Jika Perda RTRW Disahkan, Mansyur: Investor Perlu Payung Hukum
Penulis: Winda Mayma Turnip
Sekretaris Komisi II DPRD Riau Mansyur menegaskan, RTRW memang harus disegerakan pengesahannya. Karena perda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi investor ataupun perusahaan yang ingin mengembangkan perusahaannya ke Riau.
Menurutnya, jika RTRW sudah di sahkan, maka investor akan berani untuk berinvestasi. Ketika itu, nantinya akan membantu dalam penyerapan tenaga kerja sehingga mengurangi jumlah pengangguran dalam jumlah besar, maka hal ini akan mengurangi tingkat kemiskinan pada akhirnya.
"Memang kita ada penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran, tapi tidak bisa signifikan. Tadi ditanyakan kendalanya apa, kita sampaikan karena masalah investasi, sebabnya tata ruang kita belum bisa disahkan," ujar Mansyur seusai pertemuan bersama DPRD dan Pansus LKPJ Jawa Tengah 2017 di ruang rapat medium, Selasa, (17/4/2018).
"Tata ruang ini persoalan yang sangat mendasar, sehingga investor itu berpikir belum mau menginvestasikan kekayaannya di Riau karena payung hukum ini (RTRW) belum ada," imbuhnya.
Mansyur pun menambahkan, bahwa hal ini juga menjadi salah satu pembahasan yang disampaikan kepada DPRD dan pansus Provinsi Jawa Tengah, untuk bertukar pikiran dan pengalaman terkait hal tersebut. ***
Kategori | : | Politik, Riau, Ekonomi, Pemerintahan |