Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
8 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
3 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Riau

Alat Perekam e-KTP Tujuh Kecamatan Kerap Rusak, Begini Antisipasi Disdukcapil Pelalawan

Alat Perekam e-KTP Tujuh Kecamatan Kerap Rusak, Begini Antisipasi Disdukcapil Pelalawan
Ilustrasi (Foto Internet)
Rabu, 18 April 2018 11:46 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Alat perekam e-KTP di tujuh kantor kecamatan di Kabupaten Pelalawan, kerap mengalami kerusakan dan tak bisa difungsikan. Akibatnya, pelayanan perekaman e-KTP terhambat.

"Dari 12 kecamatan, hanya 5 yang normal. Jadi 7 kecamatan lainnya kerap mengalami gangguan," kata Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin, kepada GoRiau.com.

Untuk mengatasi gangguan alat perekaman e-KTP di 7 kecamatan, lanjut Nipto Anin, pihaknya telah melakukan antisipasi.

"Ada petugas kita yang memperbaiki, ketika terjadi gangguan atau kerusakan. Kondisinya memang rusak, karena alat itu memang sejak tahun 2010," ungkapnya.

Menurut Nipto Anin, kerap rusaknya alat perekaman e-KTP yang ada di 7 kecamatan lantaran dinilai sudah terlalu lama. Itupun tidak pernah ada penyegaran aplikasi.

"Usia dari alat perekam di kecamatan itu usianya sudah cukup lama, jadi memang sudah layak untuk diganti baru," pungkasnya, kemarin. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/